Home / Tanah Bumbu

Rabu, 11 September 2024 - 15:39 WIB

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Bahas Jawaban Bupati terkait Perubahan Perda No. 19 Tahun 2022

TANAH BUMBU – Pelopor News Kalimantan -DPRD Kabupaten Tanah Bumbu kembali mengadakan Rapat Paripurna pada Rabu (11/09/2024) dengan agenda utama mendengarkan jawaban Bupati terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Perda No. 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD, H. Hasanuddin.

Bupati Tanah Bumbu dr.H.M.Zairullah Azhar yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eka Saprudin, memberikan tanggapan atas masukan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi dalam sidang sebelumnya. Dalam penjelasannya, Eka membahas sejumlah isu penting, termasuk penanganan kawasan kumuh serta pengaturan batas minimal luas tanah perumahan.

Baca Juga :  Pelatihan Kompetensi 2025: Langkah Strategis Pemerintah Tanah Bumbu untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia

Salah satu fokus utama rapat adalah penataan kawasan kumuh, terutama di lahan-lahan ilegal. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen melakukan peremajaan kawasan kumuh secara terintegrasi dengan memperhatikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak. “Kami akan menata ulang kawasan kumuh dengan memperbaiki infrastruktur dasar serta menyediakan fasilitas yang memadai,” ujar Eka.

Terkait dengan batas minimal luas tanah, Eka menjelaskan bahwa Perda No. 19 Tahun 2022 hanya mengatur batasan minimal di kawasan perdesaan, sementara untuk perkotaan, masih dibutuhkan penyempurnaan regulasi. “Kami akan mempertimbangkan masukan dari DPRD untuk perbaikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Selain itu, perhatian pada kualitas infrastruktur perumahan, khususnya sistem drainase, juga menjadi pembahasan penting dalam rapat ini guna mengatasi masalah banjir dan genangan air. Pemerintah daerah juga terus mendorong upaya penghijauan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.

Baca Juga :  Meningkatkan Transparansi dan Efisiensi: SKPD dan DPRD Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Anti Korupsi"

Di akhir penyampaiannya, Eka berharap agar Raperda ini dapat segera disepakati menjadi Peraturan Daerah yang mampu mendukung pembangunan perumahan layak dan berkelanjutan di Tanah Bumbu. “Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD sangat penting dalam mewujudkan regulasi yang tepat,” tutupnya.

Dengan pelaksanaan rapat paripurna yang berjalan lancar, diharapkan proses pembahasan Raperda ini dapat terus berjalan demi meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat Tanah Bumbu.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Mobil Dinas Parkir Dirumah Pejabat Pemkab Tanah Bumbu Hanya Bersifat Penitipan Sementara

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Sampaikan Apresiasi di Hari Guru Nasional 2025

Tanah Bumbu

Ketua BAZNAS Tekankan Peran Lintas Sektor dalam Percepatan Penanggulangan HIV di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Baznas Tanah Bumbu Promosikan Produk UMKM Binaan di Ajang MTQ Nasional XXI Tingkat kabupaten Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadir Semarakkan Pawai Ta’aruf Mobil Hias MTQN ke-21

Tanah Bumbu

Menuju Masjid Modern dan Ramah Anak, DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen 2025 Hadirkan Narasumber Nasional

Tanah Bumbu

Silaturahmi Dan Syukuran DPRD Tanah Bumbu Periode 2004 -2029 Lintas Periode: Legislator Tanah Bumbu digelar Hotel Medinah Pagatan

Tanah Bumbu

BAZNAS Tanah Bumbu Buka Gerai Layanan Tunai,Zakat,Infak Dan Sedekah di Arena MTQ Nasional XXI Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Kec Kusan Tengah : Mudahkan Masyarakat Tunaikan Zakat dan Perkuat Syiar Islam