Home / Tanah Bumbu

Rabu, 11 September 2024 - 15:39 WIB

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Bahas Jawaban Bupati terkait Perubahan Perda No. 19 Tahun 2022

TANAH BUMBU – Pelopor News Kalimantan -DPRD Kabupaten Tanah Bumbu kembali mengadakan Rapat Paripurna pada Rabu (11/09/2024) dengan agenda utama mendengarkan jawaban Bupati terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Perda No. 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD, H. Hasanuddin.

Bupati Tanah Bumbu dr.H.M.Zairullah Azhar yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eka Saprudin, memberikan tanggapan atas masukan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi dalam sidang sebelumnya. Dalam penjelasannya, Eka membahas sejumlah isu penting, termasuk penanganan kawasan kumuh serta pengaturan batas minimal luas tanah perumahan.

Baca Juga :  Perayaan Meriah Sholat Idul Fitri 1445 H di Mesjid Agung Al-Falah Dihadiri Ribuan Jamaah"

Salah satu fokus utama rapat adalah penataan kawasan kumuh, terutama di lahan-lahan ilegal. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen melakukan peremajaan kawasan kumuh secara terintegrasi dengan memperhatikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak. “Kami akan menata ulang kawasan kumuh dengan memperbaiki infrastruktur dasar serta menyediakan fasilitas yang memadai,” ujar Eka.

Terkait dengan batas minimal luas tanah, Eka menjelaskan bahwa Perda No. 19 Tahun 2022 hanya mengatur batasan minimal di kawasan perdesaan, sementara untuk perkotaan, masih dibutuhkan penyempurnaan regulasi. “Kami akan mempertimbangkan masukan dari DPRD untuk perbaikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Selain itu, perhatian pada kualitas infrastruktur perumahan, khususnya sistem drainase, juga menjadi pembahasan penting dalam rapat ini guna mengatasi masalah banjir dan genangan air. Pemerintah daerah juga terus mendorong upaya penghijauan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.

Baca Juga :  Rumah Warga Tertimpa Pohon Besar, BAZNAS Tanah Bumbu Tanggap dan Berikan Bantuan

Di akhir penyampaiannya, Eka berharap agar Raperda ini dapat segera disepakati menjadi Peraturan Daerah yang mampu mendukung pembangunan perumahan layak dan berkelanjutan di Tanah Bumbu. “Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD sangat penting dalam mewujudkan regulasi yang tepat,” tutupnya.

Dengan pelaksanaan rapat paripurna yang berjalan lancar, diharapkan proses pembahasan Raperda ini dapat terus berjalan demi meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat Tanah Bumbu.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Ribuan Warga Kalimantan Selatan Hadiri dan meriahkan Haul ke-37 KH Muhammad Syarwani Abdan

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Undangan Spesial: Haul ke-207 Datu Sulthan Sulaiman Rahmatullah

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Respon Kritis Terhadap Rancangan APBD Perubahan 2025

Tanah Bumbu

PKB Tanah Bumbu Rayakan Harlah ke-27 dengan Santunan Anak Yatim dan Peluncuran Ambulans Siaga Gratis

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna untuk Rancangan Perubahan APBD 2025

Tanah Bumbu

Ratusan Masyarakat Adat Tuntut Keadilan: Aksi Damai di Depan Kantor PT. Arutmin Indonesia”

Tanah Bumbu

Rapat Kerja Bulanan di Kusan Hulu: Meningkatkan Sinergi untuk Pendidikan Berkualitas