Home / Tanah Bumbu

Senin, 13 April 2026 - 22:03 WIB

INFORMASI :Jam Pelayanan Kantor Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Resmi Berubah :Mulai 13 April 2026

TANAH BUMBU -Pelopornewskalimantan.com- 13 April 2026 – Pemerintah Desa Hidayah Makmur mengumumkan perubahan jam operasional pelayanan kepada masyarakat yang mulai berlaku pada Senin, 13 April 2026. Kebijakan ini disampaikan secara resmi oleh Kepala Desa Rudi Hartono sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik di lingkungan desa.

Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan bahwa jam pelayanan untuk hari Senin hingga Kamis kini dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 14.30 WIB tanpa waktu istirahat (ishoma). Sementara itu, khusus hari Jumat, pelayanan dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Baca Juga :  Penertiban Parkir dan PKL di Halaman Masjid Apung Ziyadatul Abrar Pagatan

Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi desa, mulai dari pengurusan surat-menyurat hingga layanan kependudukan lainnya. Pemerintah desa juga mengimbau warga untuk menyesuaikan waktu kunjungan agar pelayanan dapat berjalan lebih tertib dan efisien.

“Kami berharap seluruh warga dapat mengetahui dan menyesuaikan diri dengan perubahan jam pelayanan ini. Informasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman saat masyarakat datang ke kantor desa,” ujar Kepala Desa Rudi Hartono dalam keterangannya.

Baca Juga :  Polres Tanah Bumbu Sediakan “Internet Gratis di Jalur Mudik! Starlink Hadir di Pos Pelayanan Tamunih, Pemudik Bisa hubungi Keluarga di Tengah Perjalanan

Pemerintah Desa Hidayah Makmur juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses informasi publik.

Dengan adanya perubahan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih terencana dalam mengurus keperluan administratif, sehingga pelayanan dapat berlangsung optimal tanpa kendala waktu.

Informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan diketahui oleh seluruh warga Desa Hidayah Makmur dan sekitarnya.”(Ril)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Dua Raperda Dibahas DPRD Tanah Bumbu, Aspirasi Soal Masa Jabatan RT Muncul di Luar Rapat

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda, Aturan Pilkades Disesuaikan dengan Regulasi Terbaru

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP Gabungan Komisi Merespon Tingginya Angka Kecelakan Lalulintas di Jalur Alternatif Banjarbaru–Batulicin,

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu Hadiri Penutupan MTQ ke-23 Kecamatan Simpang Empat

Tanah Bumbu

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Sukses Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I Pimpin Rombongan Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Lima Infrastruktur Strategis

Tanah Bumbu

Komisi I DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi 10 Kepala SMA Negeri Sampaikan aspirasi ke Disdikbud Kalsel