Tanah Bumbu —Pelopornewskalimantan.com- Perkembangan pesat transaksi digital di tengah masyarakat dinilai belum sepenuhnya diikuti oleh layanan publik di daerah. Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Abdul Rahim, mendorong agar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Tanah Bumbu segera beradaptasi dengan sistem pembayaran non-tunai.
Sorotan tersebut muncul dari pengalaman sederhana yang mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Seorang awak media terpaksa membatalkan pengisian bahan bakar karena tidak membawa uang tunai, sementara fasilitas pembayaran digital belum tersedia di SPBU yang dikunjungi. Kejadian ini kemudian disampaikan kepada Abdul Rahim di sela Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Kamis (23/4/2026).

Percakapan yang awalnya berlangsung santai di ruang rapat lantai dua tersebut berkembang menjadi diskusi serius mengenai kebutuhan masyarakat modern. Sejumlah jurnalis yang hadir turut menyoroti perubahan perilaku transaksi yang kini semakin mengarah pada sistem digital.
“Di minimarket seperti Indomaret dan Alfamart saja sudah menyediakan pembayaran non-tunai. Ini menunjukkan bahwa layanan seperti itu sudah menjadi kebutuhan umum,” ujar Abdul Rahim.
Fenomena tersebut bahkan meluas hingga sektor informal. Salah seorang wartawan mengungkapkan bahwa pedagang kecil kini telah memanfaatkan teknologi pembayaran digital seperti QRIS.
“Penjual pentol keliling saja sekarang sudah pakai QRIS,” ungkapnya, menggambarkan cepatnya adopsi teknologi di berbagai lapisan masyarakat.
Menurut Abdul Rahim, kondisi ini menjadi indikator kuat bahwa SPBU perlu segera berbenah. Ia menegaskan bahwa keberadaan sistem pembayaran non-tunai bukan lagi sekadar inovasi tambahan, melainkan bagian dari standar pelayanan publik yang relevan dengan kebutuhan saat ini.
Ia juga membandingkan kondisi di daerah lain, seperti Banjarmasin dan Banjarbaru, di mana layanan pembayaran digital di SPBU sudah menjadi hal yang umum.
“Setiap kali saya mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina di sana, transaksi sudah bisa dilakukan secara non-tunai. Di Tanah Bumbu, sudah saatnya layanan seperti ini dihadirkan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perubahan perilaku masyarakat dalam bertransaksi berlangsung cepat dan tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, penyedia layanan publik harus mampu merespons dengan adaptasi yang tepat.
“Ini bukan sekadar mengikuti tren, tetapi menyesuaikan layanan dengan kebutuhan masyarakat hari ini,” tegasnya.
Transformasi digital, lanjut Abdul Rahim, merupakan keniscayaan di tengah perkembangan zaman. Penerapan pembayaran non-tunai di SPBU diyakini dapat meningkatkan efisiensi layanan, mengurangi antrean, serta memberikan kenyamanan bagi konsumen.
Di tengah arus digitalisasi yang terus berkembang, layanan publik dituntut untuk tetap relevan dan adaptif. Ketika pelaku usaha kecil hingga ritel modern telah lebih dahulu mengadopsi teknologi pembayaran digital, SPBU sebagai layanan vital masyarakat diharapkan tidak tertinggal.
Situasi ini menjadi refleksi bahwa adaptasi teknologi bukan hanya soal inovasi, tetapi juga tentang memenuhi ekspektasi publik yang terus berubah. Tanpa langkah pembaruan yang konkret, layanan yang ada berisiko ditinggalkan oleh kebiasaan baru masyarakat yang semakin mengutamakan kepraktisan, kecepatan, dan efisiensi dalam bertransaksi.”(Nata/Team)













