Home / Tanah Bumbu

Rabu, 15 April 2026 - 18:59 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi :DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ TA 2025

BATULICIN, Pelopornewskalimantan 15 April 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis, mulai dari pemandangan umum fraksi terhadap raperda pencabutan peraturan daerah hingga penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani, dan dihadiri Bupati Andi Rudi Latif, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta anggota dewan.

Dalam agenda pertama, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020. Perda tersebut sebelumnya mengatur perubahan status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan Batulicin di Kecamatan Batulicin.

Baca Juga :  "Penertiban Anak Punk oleh Anggota Satpol PP dan Damkar di Tanah Bumbu: Sinergi Antara Pemerintah dan Masyarakat"

Sejumlah fraksi menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses pencabutan regulasi tersebut, mengingat dampaknya terhadap administrasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat lokal.
Pada agenda berikutnya, DPRD secara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025. Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani, menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif.

“DPRD telah menjalankan tugas konstitusional dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah. Kami meminta seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menambahkan, rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek, seperti peningkatan efektivitas program pembangunan, optimalisasi anggaran, serta perbaikan kualitas layanan publik.

Menanggapi hal itu, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi atas masukan dari DPRD. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan rekomendasi tersebut sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan.

Baca Juga :  Laka Lantas di Jalan Provinsi Km 194, Tanah Bumbu, Merenggut Nyawa Korb

“Masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Andi Rudi.

Selain dua agenda utama tersebut, DPRD juga membahas rencana kunjungan kerja, konsultasi, dan koordinasi Badan Musyawarah (Banmus) serta Badan Anggaran (Banggar) ke tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat fungsi kelembagaan serta menyelaraskan kebijakan daerah dengan pemerintah provinsi.

Rapat paripurna ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.”(Nata)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Dua Raperda Dibahas DPRD Tanah Bumbu, Aspirasi Soal Masa Jabatan RT Muncul di Luar Rapat

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda, Aturan Pilkades Disesuaikan dengan Regulasi Terbaru

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP Gabungan Komisi Merespon Tingginya Angka Kecelakan Lalulintas di Jalur Alternatif Banjarbaru–Batulicin,

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu Hadiri Penutupan MTQ ke-23 Kecamatan Simpang Empat

Tanah Bumbu

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Sukses Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I Pimpin Rombongan Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Lima Infrastruktur Strategis

Tanah Bumbu

Komisi I DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi 10 Kepala SMA Negeri Sampaikan aspirasi ke Disdikbud Kalsel