Home / Tanah Bumbu

Senin, 2 Desember 2024 - 16:17 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Ormas Lewat Sosialisasi Regulasi Keormasan 2024

Oplus_131072

Oplus_131072

BATULICIN –Pelopor News Kalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong terciptanya sinergi yang kuat dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Keormasan 2024. Acara yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) ini berlangsung di Gedung Mahligai Bersujud, Kapet, Senin (2/12/2024), dengan dihadiri ratusan perwakilan ormas terdaftar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Dr. H. Ambo Sakka, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran ormas sebagai mitra strategis pemerintah. Ia menyampaikan bahwa ormas memiliki kontribusi besar dalam mendukung demokrasi, menjaga stabilitas sosial, dan melaksanakan program pembangunan daerah.

“Organisasi kemasyarakatan bukan hanya sebagai wadah partisipasi, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta regulasi yang berlaku. Regulasi ini dirancang untuk memastikan ormas beroperasi dengan transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab penuh,” ujar Ambo Sakka yang mewakili Bupati Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Bergabunglah Sekarang! Daftar Gratis di Mappanre Ritasi’e 2024, Event Pameran Produk Lokal Terbesar di Tanah Bumbu
Oplus_131072

Ambo Sakka berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan wawasan mendalam kepada ormas terkait aturan keormasan, sehingga potensi pelanggaran hukum dapat dicegah dan hubungan harmonis antara ormas dan pemerintah semakin kokoh.

Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, mengungkapkan bahwa sebanyak 435 ormas telah terdaftar di kabupaten ini. Menurutnya, kerja sama yang solid antara pemerintah dan ormas sangat diperlukan untuk menciptakan tata kelola yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Sosialisasi ini menjadi momen penting bagi ormas untuk lebih memahami regulasi, sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat,” tutur Nahrul Fajeri.

Kegiatan yang berlangsung hingga 3 Desember 2024 ini menghadirkan berbagai materi terkait peningkatan kapasitas ormas, seperti tata kelola organisasi, kepatuhan hukum, dan strategi kerja sama dengan pemerintah.

Baca Juga :  KPUD Kotabaru Gelar Pleno Terbuka: Nomor Urut Paslon Pilkada 2024 Resmi Ditetapkan

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tanah Bumbu mengajak seluruh ormas untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai langkah awal memperkuat kontribusi mereka dalam pembangunan. Pemerintah menegaskan bahwa sinergi yang baik hanya dapat tercipta jika semua pihak berkomitmen untuk mematuhi regulasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan.

Masyarakat juga diimbau untuk terus mendukung peran ormas dalam menjalankan fungsi sosialnya. Dengan kolaborasi yang kuat antara ormas dan pemerintah, diharapkan Tanah Bumbu dapat menjadi daerah yang lebih maju, harmonis, dan sejahtera.

Pemkab Tanah Bumbu menunjukkan komitmennya untuk terus mendorong partisipasi ormas dalam menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat luas.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Sukses Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I Pimpin Rombongan Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Lima Infrastruktur Strategis

Tanah Bumbu

Komisi I DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi 10 Kepala SMA Negeri Sampaikan aspirasi ke Disdikbud Kalsel

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Kemandirian Warga Lewat Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Tanah Bumbu

Cegah Cyberbullying Sejak Dini, Gatriwara DPRD Tanah Bumbu Bekali Pelajar Bijak Bermedia Sosial

Tanah Bumbu

Rapat Dengar Pendapat DPRD Tanah Bumbu dan PT Air Minum Bersujud Bahas Peningkatan Layanan Air Bersih, Fokus pada Keandalan Distribusi

Tanah Bumbu

Rapat Kerja Gabungan DPRD Tanah Bumbu Desak PLN Buka Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir, Ketua Dewan: Masyarakat Berhak Tahu