Home / Tanah Bumbu

Senin, 6 Juli 2026 - 14:08 WIB

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Sinergi Legislatif

Oplus_16908288

Oplus_16908288

BATULICIN –Pelopornewskalimantan.com- Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (1/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Syahbani Rasul, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, dan anggota DPRD.

Agenda utama rapat meliputi penyampaian pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pemandangan akhir, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut juga disertai sejumlah catatan, masukan, dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Silaturahmi Dan Syukuran DPRD Tanah Bumbu Periode 2004 -2029 Lintas Periode: Legislator Tanah Bumbu digelar Hotel Medinah Pagatan

Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas komitmen, perhatian, dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut.

Menurut Bupati, persetujuan DPRD mencerminkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  RAKERCAB II DPC IWAPI Tanah Bumbu 2024: Peran Strategis Pengusaha Wanita di Era Ekonomi Digital

“Persetujuan ini menjadi bukti kuatnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan manfaatnya secara optimal oleh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Bupati kembali menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas persetujuan yang telah diberikan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan segera menindaklanjuti tahapan penetapan Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut, pemerintah daerah selanjutnya akan melaksanakan proses administrasi hingga penetapan menjadi Peraturan Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Duta Wisata Tanah Bumbu Jadi Penggerak Promosi Daerah

Tanah Bumbu

Launching Geopark Collaborative Governance, Perkuat Tata Kelola Lintas Perangkat Daerah

Tanah Bumbu

Abdul Rahim Tegas Minta RDP Pelabuhan BIB Ditunda, Harmanuddin Dorong BIB Cari Solusi

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Pimpin RDP Pelabuhan BIB, Warga Sebamban Baru Tuntut Kesempatan Kerja

Tanah Bumbu

Fraksi PAN Sampaikan Pandangan terhadap Tiga Raperda

Tanah Bumbu

Fraksi PDI Perjuangan Terima Tiga Raperda Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Fraksi NasDem Sejahtera Sampaikan Pandangan terhadap Tiga Raperda

Tanah Bumbu

Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan terhadap Tiga Raperda di DPRD Tanah Bumbu