Home / Tanah Bumbu

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:51 WIB

DPRD Tanah Bumbu Mulai Bahas Arah Anggaran 2027, KUA-PPAS APBD Disampaikan dalam Rapat Paripurna

TANAH BUMBU –Pelopornewskalimantan.com- DPRD Kabupaten Tanah Bumbu resmi memulai tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna penyampaian dokumen KUA-PPAS, Rabu (1/7/2026).

Rapat paripurna yang digelar sekitar pukul 14.30 Wita tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dan dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pimpinan BUMD, serta tamu undangan lainnya.

Sebelumnya, DPRD Tanah Bumbu telah melaksanakan rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, agenda dilanjutkan dengan penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani menyampaikan bahwa penyampaian KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Setelah memastikan jumlah anggota yang hadir memenuhi kuorum, rapat dinyatakan resmi dibuka dan terbuka untuk umum.

Baca Juga :  Cegah Cyberbullying Sejak Dini, Gatriwara DPRD Tanah Bumbu Bekali Pelajar Bijak Bermedia Sosial

Dokumen KUA-PPAS yang mewakili Bupati Tanah Bumbu disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Tanah Bumbu, Eryanto Rais.

Dalam penyampaiannya, dijelaskan bahwa penyusunan KUA Tahun Anggaran 2027 memuat gambaran kondisi makro ekonomi daerah, asumsi dasar penyusunan anggaran, serta arah kebijakan pendapatan daerah yang menjadi landasan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Selain itu, dokumen KUA-PPAS menjadi pedoman dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD 2027, dengan tujuan menyelaraskan program pemerintah pusat dan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong kesejahteraan masyarakat, serta mengoptimalkan pengelolaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Penyusunan dokumen tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan melalui penganggaran yang efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Dirham Zain Nilai Penunjukan Yulian Herawati sebagai Plh Sekda Tanah Bumbu Sudah Tepat

Melalui pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama DPRD berharap proses penyusunan anggaran dapat berjalan secara terarah serta mampu mendukung program pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penyampaian KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif bersama Ketua DPRD Andrean Atma Maulani.

Penandatanganan tersebut menjadi tanda dimulainya tahapan pembahasan dokumen KUA-PPAS antara pihak eksekutif dan legislatif sebelum memasuki pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut turut disaksikan jajaran pimpinan DPRD, Forkopimda, serta para kepala SKPD yang hadir.”(Nata/ Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Launching Geopark Collaborative Governance, Perkuat Tata Kelola Lintas Perangkat Daerah

Tanah Bumbu

Abdul Rahim Tegas Minta RDP Pelabuhan BIB Ditunda, Harmanuddin Dorong BIB Cari Solusi

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Pimpin RDP Pelabuhan BIB, Warga Sebamban Baru Tuntut Kesempatan Kerja

Tanah Bumbu

Fraksi PAN Sampaikan Pandangan terhadap Tiga Raperda

Tanah Bumbu

Fraksi PDI Perjuangan Terima Tiga Raperda Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Fraksi NasDem Sejahtera Sampaikan Pandangan terhadap Tiga Raperda

Tanah Bumbu

Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan terhadap Tiga Raperda di DPRD Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bahas Pengambilan Keputusan Tiga Raperda