Home / Tanah Bumbu

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:28 WIB

Dinas PUPR Tanah Bumbu Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah Melalui Bimtek Strategis

Oplus_131072

Oplus_131072

TANAH BUMBU –Pelopor News Kalimantan – Dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tanah Bumbu melalui Bidang Cipta Karya menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Pengembangan Sistem dan Pengelolaan Persampahan Regional. Acara ini digelar pada Selasa (3/12/2024) di Soraja Hall 2, Ebony Hotel Batulicin, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat desa pengelola persampahan.

Kolaborasi untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, S.H., M.H., yang mewakili Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Dr. H. Ambo Sakka, membuka kegiatan ini secara resmi. Dalam sambutannya, Eryanto menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mengatasi permasalahan sampah.

“Jika pengelolaan sampah tidak dilakukan dengan baik, dampaknya bisa memicu pencemaran lingkungan hingga bencana alam. Kita membutuhkan sinergi dan inovasi untuk membangun sistem pengelolaan yang lebih efektif,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Gelar Sejumlah Agenda Penting: Paripurna, Rapat Kerja, dan Rapat Dengar Pendapat

Eryanto juga menyambut baik upaya Dinas PU yang memanfaatkan Bimtek ini untuk memperkenalkan teknologi terkini, seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ramah lingkungan dan inovasi daur ulang berbasis ekonomi.

Pentingnya Perencanaan dan Implementasi
Kepala Bidang Cipta Karya, Amruddin, menjelaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah memerlukan perencanaan matang dan langkah implementasi yang berkesinambungan. Peserta Bimtek yang terdiri dari kepala desa pengelola persampahan dan perwakilan instansi terkait didorong untuk memahami pentingnya sinergi ini.

“Perubahan besar hanya bisa terjadi jika seluruh elemen, dari masyarakat hingga pemerintah, bersatu,” katanya.

Oplus_131072

Narasumber utama, Indah Maya Suryanti, Kepala Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup, dan Sukmaraga, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, membagikan wawasan tentang pengelolaan limbah B3, pencemaran air, hingga penerapan TPA yang ramah lingkungan.

Baca Juga :  Sinergi Antara DPRD dan BPK RI Gelar Sosialisasi : Membangun Tata Kelola Keuangan yang Transparan di Tanah Bumbu

Di penghujung acara, Eryanto menegaskan bahwa kegiatan ini harus menjadi momentum bagi Tanah Bumbu untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berorientasi pada keberlanjutan.

“Pengelolaan sampah yang baik akan meningkatkan kualitas hidup, menjaga kebersihan lingkungan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Ini adalah prioritas kita bersama,” tutupnya.

Melalui Bimtek ini, Tanah Bumbu diharapkan mampu menjadi percontohan daerah lain dalam menerapkan pengelolaan sampah modern yang ramah lingkungan.

Kepada masyarakat: Tingkatkan kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya dan dukung program daur ulang.
Kepada pemerintah daerah: Perkuat kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan sampah.
Kepada semua pihak: Jadikan pengelolaan sampah sebagai langkah bersama untuk menjaga lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Dengan langkah strategis ini, Tanah Bumbu menunjukkan komitmennya dalam menciptakan masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Duta Wisata Tanah Bumbu Jadi Penggerak Promosi Daerah

Tanah Bumbu

Launching Geopark Collaborative Governance, Perkuat Tata Kelola Lintas Perangkat Daerah

Tanah Bumbu

Abdul Rahim Tegas Minta RDP Pelabuhan BIB Ditunda, Harmanuddin Dorong BIB Cari Solusi

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Pimpin RDP Pelabuhan BIB, Warga Sebamban Baru Tuntut Kesempatan Kerja

Tanah Bumbu

Fraksi PAN Sampaikan Pandangan terhadap Tiga Raperda

Tanah Bumbu

Fraksi PDI Perjuangan Terima Tiga Raperda Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Fraksi NasDem Sejahtera Sampaikan Pandangan terhadap Tiga Raperda

Tanah Bumbu

Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan terhadap Tiga Raperda di DPRD Tanah Bumbu