Home / Tanah Bumbu

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 12:05 WIB

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Tandatangani Perubahan KUA dan PPAS APBD 2024

Oplus_131072

Oplus_131072

BATULICIN – Pelopor News Kalimantan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu telah menandatangani Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Penandatanganan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di gedung DPRD setempat pada Rabu (31/7/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua Said Ismail Kholil Alydrus, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Ambo Sakka.

Baca Juga :  Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Mahasiswa Suarakan Harapan Akan Ketersediaan Asrama yang layak dan Yaman

Dalam sambutannya, Sekda Ambo Sakka yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD mencapai Rp4.283.981.590.834, meningkat sebesar Rp1.131.379.608.612 dari anggaran semula sebesar Rp3.152.601.982.221.

Belanja Daerah juga mengalami kenaikan, dari anggaran semula sebesar Rp3.363.779.641.268 menjadi Rp5.026.086.328.123, meningkat sebesar Rp1.662.306.686.855.

Sekda Ambo Sakka menjelaskan bahwa surplus atau defisit APBD sebelum perubahan sebesar Rp211.177.659.046, setelah perubahan menjadi Rp742.104.737.289, atau naik sebesar Rp530.927.078.242. Pembiayaan Daerah juga mengalami perubahan signifikan.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu dan Dinas Perikanan Bahas Strategi Pengembangan Perikanan 2025

Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, naik sebesar Rp530.927.078.242, dari Rp211.177.659.046 menjadi Rp747.104.737.289. Pengeluaran Pembiayaan Daerah, berupa penyertaan modal Pemerintah Daerah, tetap sebesar Rp5.000.000.000.

Untuk Pembiayaan Netto, sebelum perubahan sebesar Rp211.177.659.046, setelah perubahan menjadi Rp742.104.737.289, atau naik sebesar Rp530.927.078.242.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh para asisten, kepala SKPD, anggota DPRD, Fokopimda, instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Desa Pulau Burung, Aparatur Desa dan Warga Bersihkan Lingkungan

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Duta Wisata Tanah Bumbu Jadi Penggerak Promosi Daerah

Tanah Bumbu

Launching Geopark Collaborative Governance, Perkuat Tata Kelola Lintas Perangkat Daerah

Tanah Bumbu

Abdul Rahim Tegas Minta RDP Pelabuhan BIB Ditunda, Harmanuddin Dorong BIB Cari Solusi

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Pimpin RDP Pelabuhan BIB, Warga Sebamban Baru Tuntut Kesempatan Kerja

Tanah Bumbu

Fraksi PAN Sampaikan Pandangan terhadap Tiga Raperda

Tanah Bumbu

Fraksi PDI Perjuangan Terima Tiga Raperda Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Fraksi NasDem Sejahtera Sampaikan Pandangan terhadap Tiga Raperda