Home / Tanah Bumbu

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 12:05 WIB

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Tandatangani Perubahan KUA dan PPAS APBD 2024

Oplus_131072

Oplus_131072

BATULICIN – Pelopor News Kalimantan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu telah menandatangani Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Penandatanganan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di gedung DPRD setempat pada Rabu (31/7/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua Said Ismail Kholil Alydrus, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Ambo Sakka.

Baca Juga :  Peringatan Hari Jadi ke-3 Keluarga Besar PERJAKA: Perpaduan Hangat Antara Tradisi dan Dukungan Pemerintah

Dalam sambutannya, Sekda Ambo Sakka yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD mencapai Rp4.283.981.590.834, meningkat sebesar Rp1.131.379.608.612 dari anggaran semula sebesar Rp3.152.601.982.221.

Belanja Daerah juga mengalami kenaikan, dari anggaran semula sebesar Rp3.363.779.641.268 menjadi Rp5.026.086.328.123, meningkat sebesar Rp1.662.306.686.855.

Sekda Ambo Sakka menjelaskan bahwa surplus atau defisit APBD sebelum perubahan sebesar Rp211.177.659.046, setelah perubahan menjadi Rp742.104.737.289, atau naik sebesar Rp530.927.078.242. Pembiayaan Daerah juga mengalami perubahan signifikan.

Baca Juga :  Haul Akbar Ke-20 Abah Guru Sekumpul:Drektur PT.AM Bersujud Tanah Bumbu Hadir Bersama Jutaan Jamaah

Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, naik sebesar Rp530.927.078.242, dari Rp211.177.659.046 menjadi Rp747.104.737.289. Pengeluaran Pembiayaan Daerah, berupa penyertaan modal Pemerintah Daerah, tetap sebesar Rp5.000.000.000.

Untuk Pembiayaan Netto, sebelum perubahan sebesar Rp211.177.659.046, setelah perubahan menjadi Rp742.104.737.289, atau naik sebesar Rp530.927.078.242.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh para asisten, kepala SKPD, anggota DPRD, Fokopimda, instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Al Madad Tour & Travel Tanah Bumbu Hadir Melayani Ziarah, Study Banding, dan Study Tour dengan Armada Lengkap dan Pelayanan Amanah

Tanah Bumbu

Kartini Muda Bersinar, TK Bunda Bersujud Hidupkan Semangat Budaya Lewat Fashion Show Busana Adat

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Agenda Penting Pencabutan Perda Pemekaran Regulasi Wilayah Kelurahan Batulicin, Pemkab Ungkap Alasannya

Tanah Bumbu

Dorong Adaptasi Digital, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Soroti Minimnya Pembayaran Non-Tunai di SPBU

Tanah Bumbu

Samsat Keliling Hadir di Pasar Minggu Tanah Bumbu, Warga Senang Layanan Pajak Cepat dan Ramah

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi :DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ TA 2025

Tanah Bumbu

Komisi II dan III DPRD Kotabaru Sidak Kelangkaan Susu UHT Putih di sejumlah Minimarket

Tanah Bumbu

INFORMASI :Jam Pelayanan Kantor Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Resmi Berubah :Mulai 13 April 2026