Home / Tanah Bumbu

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 12:05 WIB

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Tandatangani Perubahan KUA dan PPAS APBD 2024

Oplus_131072

Oplus_131072

BATULICIN – Pelopor News Kalimantan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu telah menandatangani Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Penandatanganan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di gedung DPRD setempat pada Rabu (31/7/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua Said Ismail Kholil Alydrus, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Ambo Sakka.

Baca Juga :  DPRD Kotabaru Dorong Pemekaran Tanah Kambatang Lima: Tindak Lanjut Surat Rekomendasi Diharapkan Segera

Dalam sambutannya, Sekda Ambo Sakka yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD mencapai Rp4.283.981.590.834, meningkat sebesar Rp1.131.379.608.612 dari anggaran semula sebesar Rp3.152.601.982.221.

Belanja Daerah juga mengalami kenaikan, dari anggaran semula sebesar Rp3.363.779.641.268 menjadi Rp5.026.086.328.123, meningkat sebesar Rp1.662.306.686.855.

Sekda Ambo Sakka menjelaskan bahwa surplus atau defisit APBD sebelum perubahan sebesar Rp211.177.659.046, setelah perubahan menjadi Rp742.104.737.289, atau naik sebesar Rp530.927.078.242. Pembiayaan Daerah juga mengalami perubahan signifikan.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan dalam Penemuan Helikopter yang Jatuh di wilayah Mantewe

Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, naik sebesar Rp530.927.078.242, dari Rp211.177.659.046 menjadi Rp747.104.737.289. Pengeluaran Pembiayaan Daerah, berupa penyertaan modal Pemerintah Daerah, tetap sebesar Rp5.000.000.000.

Untuk Pembiayaan Netto, sebelum perubahan sebesar Rp211.177.659.046, setelah perubahan menjadi Rp742.104.737.289, atau naik sebesar Rp530.927.078.242.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh para asisten, kepala SKPD, anggota DPRD, Fokopimda, instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Dari Panggung Rakyat, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Serukan Penyelamatan Generasi dari Bahaya Narkoba dan Judi Online

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Murat Berduka, Tokoh Perjuangan Daerah H. Hasudungan Tutup Usia

Tanah Bumbu

Dampak Kebakaran Di Karang Bintang, Distribusi Air Bersih Terhenti Sementara di Sejumlah Wilayah Tanah Bumbu : Memejemen Air Minum Bersujud ucapkan Permohonan maaf Dan Imbau warga Hemat Air

Tanah Bumbu

Listrik Padam Lebih dari 20 Jam, Perbaikan Akhirnya Dilakukan Dinas Gangguan PT.Graha Arta : Listrik Kembali Menyala Warga ucapkan terima kasih:Minta Pelayanan Gangguan Lebih Cepat

Tanah Bumbu

Listrik dirumah Warga Padam total Hampir 20 Jam ,Respons Petugas Pelayanan Gangguan PLN Rayon Batulicin di Nilai Lamban : Picu Kekecewaan Pelanggan

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Pasang Target Ketat Pokir RKPD 2027, Penginputan SIPD-RI Ditutup 28 Februari

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Dorong Peralihan Pengelolaan PJU ke Dishub, Tekankan Validasi Data dan Kepastian Anggaran

Tanah Bumbu

Pelayanan Medis Dipuji, Parkir Dikeluhkan: Sikap Juru Parkir Klinik Simpang Arogan Picu Kekecewaan Warga