TANAH BUMBU – Peloponewskalimantan .com-Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim, melontarkan kritik keras terhadap seorang oknum kepala bidang (kabid) di salah satu dinas di Pemkab Tanah Bumbu yang dinilai tidak responsif dan sulit diajak berkoordinasi dengan pihak legislatif.
Sorotan tersebut mencuat setelah adanya keluhan terkait sulitnya menghubungi pejabat bersangkutan, termasuk saat dilakukan komunikasi melalui sambungan telepon untuk kepentingan kedinasan dan koordinasi pemerintahan.

Menurut Abdul Rahim, sikap yang dinilai tidak kooperatif itu berpotensi mengganggu sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, bahkan dapat berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Koordinasi itu penting. Kalau dihubungi tidak diangkat, apalagi dalam konteks kedinasan, tentu ini menjadi perhatian serius. Jangan sampai menghambat pelayanan publik dan kinerja pemerintahan,” tegasnya saat rapat paripurna di Kantor DPRD Tanah Bumbu, Rabu (6/5/2026).
Ia menegaskan, setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab menjaga komunikasi dan profesionalitas kerja, terlebih ketika berkaitan dengan tugas pemerintahan dan kepentingan masyarakat luas.
“Kita ingin semua berjalan profesional. Jangan sampai ada kesan menghindar dari komunikasi, apalagi dengan lembaga legislatif yang menjalankan Amanat Rakyat dan fungsi pengawasan,” tambahnya.
Pernyataan tersebut langsung menjadi perhatian dalam forum rapat paripurna, mengingat pentingnya hubungan koordinatif antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.
BK DPRD Tanah Bumbu pun berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan meminta seluruh jajaran SKPD meningkatkan disiplin, etika komunikasi, serta responsivitas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Menanggapi hal itu, Asisten Bupati Tanah Bumbu, M. Putu Wisnu Wardhana, memastikan laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Kami akan menyampaikan laporan ini kepada Bapak Bupati dan Sekda. Kami juga akan segera memanggil pihak terkait untuk mengetahui dan meminta keterangan apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut profesionalitas aparatur pemerintah dalam membangun komunikasi dan pelayanan yang efektif di lingkungan pemerintahan daerah.”(Nata/Team)













