Home / Pendidikan

Jumat, 7 November 2025 - 06:01 WIB

Pangeran Suria Winata, Sang Bangsawan Banjar yang Jadi Regent Martapura di Masa Transisi Kesultanan ke Kolonial

Martapura, PeloporNewsKalimantan — Nama Pangeran Suria Winata bin Pangeran Husin Mangkubumi Nata tercatat dalam sejarah sebagai salah satu tokoh penting yang menjembatani masa peralihan dari pemerintahan Kesultanan Banjar menuju pemerintahan kolonial Hindia Belanda di abad ke-19.

Menjabat sebagai Regent (Bupati) Martapura sejak 15 Januari 1865 Masehi, Pangeran Suria Winata memimpin wilayah yang luas, mencakup daerah yang kini dikenal sebagai Kabupaten Banjar hingga kawasan di tepi timur Sungai Barito, dari Banjarmasin Utara sampai Tapin.

Sebelum menduduki jabatan regent, Pangeran Suria Winata telah dikenal sebagai pejabat yang piawai di bidang hukum dan pemerintahan. Ia pernah menjadi anggota Landraad te Martapoera (Pengadilan Negeri Martapura) bersama tokoh-tokoh berpengaruh seperti Kiyai Sutamarta — Kepala Distrik Martapura sejak 5 Juni 1862 — serta Pangeran Abdullah (putranya) dan Haji Muhammad Taib.

Baca Juga :  Sorotan Terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru di Kalsel: Permasalahan dan Tindakan yang Diperlukan

Peran aktifnya di bidang hukum menunjukkan kapasitas beliau sebagai sosok pemimpin yang tidak hanya memahami pemerintahan, tetapi juga menjunjung tinggi keadilan dan tata hukum di masa yang penuh gejolak politik tersebut.

Awal Mula Jabatan Regent di Martapura
Jabatan regent muncul setelah peristiwa bersejarah pada 11 Juni 1860 Masehi, ketika Kesultanan Banjar resmi dihapuskan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Sejak itu, wilayah-wilayah bekas kesultanan dikelola oleh pejabat-pejabat regent yang ditunjuk oleh pihak kolonial.

Di Martapura, jabatan tersebut pertama kali dipegang oleh Pangeran Jaya Pamenang, sebelum kemudian dilanjutkan oleh Pangeran Suria Winata setelah wafatnya sang pendahulu.

Menariknya, selain menjadi regent, Pangeran Suria Winata juga dipercaya menduduki jabatan Hoofd-Djaksa (Kepala Jaksa) di Banjarmasin. Hal ini menunjukkan peran ganda beliau sebagai pemimpin pemerintahan sekaligus penegak hukum di wilayah Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Puluhan Siswa SD dan MI Banjarmasin Berprestasi di Lomba Peringatan Milad SMP Muhammadiyah 6 ke-51

Pangeran Suria Winata wafat pada tahun 1884 Masehi. Setelah kepergiannya, jabatan regent Martapura secara resmi dihapuskan oleh pemerintah kolonial, menandai berakhirnya satu babak penting dalam sejarah pemerintahan daerah di Kalimantan Selatan.

Meski telah tiada lebih dari seabad silam, nama Pangeran Suria Winata tetap dikenang sebagai tokoh bangsawan Banjar yang berperan besar dalam menjaga kestabilan pemerintahan dan hukum pada masa peralihan kekuasaan antara kesultanan dan kolonialisme.

“Beliau adalah sosok simbol kebijaksanaan dan keteguhan di tengah perubahan besar sejarah Banjar,” ungkap sejumlah pemerhati sejarah lokal Banjar dalam catatan yang dihimpun dari Pegustian Banjar – Kesultanan Banjar.

Sumber: Catatan Pegustian Banjar – Kesultanan Banjar”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Bangun Budaya Baca Sejak Dini, Dispersip Kotabaru Gelar Story Telling Bersama PT Arutmin

Pendidikan

Serunya Anak TK Mengenal Literasi Lewat Cerita Kura-Kura dan Monyet

Pendidikan

Jejak Ulama Besar Keturunan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Syekh Ali Junaidi Berau

Pendidikan

Wali Katum, Sang Wali Tersembunyi dari Tabu Darat: Kisah Zuhud Gt.Muhammad Ramli yang Terus Dikenang

Pendidikan

Haul ke-208 Sultan Sulaiman Rahmatullah: Mengenang Raja Banjar ke-13 yang Dikenal Alim, Bijaksana dan Menjunjung Keadilan

Pendidikan

MTQ ke-23 Simpang Empat Resmi Ditutup, Bupati Tanah Bumbu Tekankan Al-Qur’an sebagai Landasan Pembentukan Generasi Berakhlak

Pendidikan

Pangeran Hidayatullah, Pejuang Banjar yang Dianugerahi Bintang Mahaputera Utama oleh Pemerintah Republik Indonesia pada 1999

Pendidikan

Sekolah Ar Rasyid Sukses Gelar Imunisasi Campak, Siswa Antusias Ikuti Program BIAS