Home / Tanah Bumbu

Senin, 14 September 2026 - 18:38 WIB

Fraksi PAN Sampaikan Pandangan terhadap Tiga Raperda

TANAH BUMBU –Pelopornewskalimantan.com- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan pandangan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu, Senin (14/9/2026). Pandangan fraksi tersebut dibacakan Mahruri.

Tiga Raperda yang menjadi pembahasan yakni Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa, Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Tanah Bumbu Musnahkan Ribuan Berkas Arsip yang Sudah Tidak Relevan

Dalam pandangannya, Fraksi PAN menyampaikan sikap terhadap ketiga Raperda tersebut sebagai bagian dari proses pembahasan sebelum dilakukan pengambilan keputusan oleh DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Alokasikan Rp 64 Miliar untuk Program Makanan Bergizi Siswa

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atmawi didampingi Wakil Ketua H. Hasanuddin. Dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu hadir mewakili Asisten II, Eryanto Rais.”(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Fraksi PDI Perjuangan Terima Tiga Raperda Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Fraksi NasDem Sejahtera Sampaikan Pandangan terhadap Tiga Raperda

Tanah Bumbu

Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan terhadap Tiga Raperda di DPRD Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bahas Pengambilan Keputusan Tiga Raperda

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Sahkan Perubahan Jadwal Kegiatan September

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I DPRD, H. Hasanuddin Imbau SPBU Atur Jam Pelayanan BBM untuk Masyarakat Kecil

Tanah Bumbu

Ketua BK DPRD Tanbu Abdul Rahim Minta SPBU Beri Ruang bagi Pekerja Kecil Harian

Tanah Bumbu

Hadiri Maulid Nabi di Masjid Darur Rahmah Sepunggur, H. Hasanuddin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah SAW