BATULICIN —Pelopornewskalimantan.com- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, mengimbau seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) agar melakukan pengaturan waktu pelayanan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat kecil mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).
Imbauan tersebut disampaikan H. Hasanuddin saat menemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026), usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurutnya, salah satu bentuk pengaturan yang dapat dipertimbangkan SPBU adalah menyediakan waktu tertentu pada pagi hari yang diprioritaskan bagi masyarakat umum.
“Misalnya dari jam 7 sampai jam 9 pagi itu khusus untuk umum,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada waktu tersebut banyak masyarakat yang membutuhkan BBM untuk menunjang aktivitas sehari-hari, seperti pegawai berpenghasilan kecil, pedagang kecil, pekerja harian, maupun masyarakat lainnya yang harus menggunakan kendaraan untuk bekerja.
Karena itu, ia berharap pada jam pelayanan tersebut tidak ada aktivitas pelangsiran yang justru dapat mengurangi kesempatan masyarakat umum memperoleh BBM.
“Banyak pegawai kecil, pedagang kecil, pekerja kecil yang mondar-mandir mencari BBM. Jadi saat itu jangan ada pelangsir,” tegasnya.
Hasanuddin menilai, pengaturan waktu pelayanan seperti itu dapat menjadi salah satu langkah untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama mereka yang membeli BBM bukan untuk diperjualbelikan kembali, melainkan untuk kebutuhan bekerja dan mencari nafkah.
Ia juga berharap pengelola SPBU dapat memperhatikan kondisi masyarakat di lapangan dan mengambil langkah-langkah yang memungkinkan agar distribusi BBM dapat dirasakan secara lebih merata.
“Yang kita pikirkan adalah masyarakat kecil. Mereka membutuhkan BBM untuk bekerja dan mencari penghasilan,” pungkasnya.”(Tim/Red)













