Home / Tanah Bumbu

Rabu, 25 September 2024 - 19:03 WIB

Sekretariat DPRD Tanah Bumbu Musnahkan Ribuan Berkas Arsip yang Sudah Tidak Relevan

Oplus_131072

Oplus_131072

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pemusnahan 2.512 berkas arsip yang sudah tidak relevan dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan dokumen. Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Tanah Bumbu pada Rabu (18/9/2024) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting.

Pemusnahan arsip ini mencakup dokumen yang berasal dari periode 2000 hingga 2018, berdasarkan rekomendasi Lembaga Kearsipan Daerah Tanah Bumbu. Lembaga tersebut menilai bahwa berkas-berkas tersebut sudah tidak memiliki nilai guna administratif maupun historis, sehingga dapat dimusnahkan untuk memberi ruang bagi pengelolaan arsip yang lebih relevan.

Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, Mahriyadi Noor, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Tim Kearsipan Kabupaten yang telah memberikan panduan terkait pemilahan dan pengelolaan arsip. Menurutnya, bimbingan tersebut sangat membantu dalam menjaga ketertiban administrasi dan memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jika tidak dikelola dengan baik, sejak berdirinya Kabupaten Tanah Bumbu, ruang penyimpanan arsip akan kewalahan. Namun dengan pemusnahan arsip yang sudah tidak diperlukan, masalah ini bisa diatasi dengan lebih efisien,” ungkap Mahriyadi.

Baca Juga :  Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Hadiri Gelaran Akbar Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e 2025: Penuh Pesona

Acara pemusnahan juga dihadiri perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip, Inspektorat, Bagian Hukum, dan Tim Kearsipan Sekretariat DPRD. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya pemusnahan arsip sebagai bagian dari upaya tata kelola dokumen yang baik dan transparan.

Baca Juga :  MTQN ke-20 Tanah Bumbu Resmi Dibuka: 130 Dewan Hakim Dilantik, Masyarakat Dihimbau Dukung Syiar Islam

Prosesi pemusnahan dimulai dengan penandatanganan dokumen penghapusan, dilanjutkan dengan pemusnahan simbolis menggunakan mesin penghancur. Hasil pemusnahan kemudian ditimbun untuk memastikan dokumen-dokumen tersebut benar-benar terhapus secara permanen.

Pemusnahan arsip ini merupakan bagian dari komitmen Sekretariat DPRD Tanah Bumbu dalam menerapkan tata kelola yang baik dan efisien. Dengan tersimpannya hanya dokumen-dokumen yang bernilai penting, langkah ini diharapkan dapat menjadi program berkelanjutan dalam menjaga ketertiban administrasi di Tanah Bumbu.

Sekretariat DPRD juga berharap pemusnahan arsip ini menjadi contoh bagi instansi lain di Tanah Bumbu dalam mengelola arsip secara lebih efisien dan akuntabel”. (Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Samsat Keliling Hadir di Pasar Minggu Tanah Bumbu, Warga Senang Layanan Pajak Cepat dan Ramah

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi :DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ TA 2025

Tanah Bumbu

Komisi II dan III DPRD Kotabaru Sidak Kelangkaan Susu UHT Putih di sejumlah Minimarket

Tanah Bumbu

INFORMASI :Jam Pelayanan Kantor Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Resmi Berubah :Mulai 13 April 2026

Tanah Bumbu

Rhoma Irama Guncang Pagatan! Raja Dangdut Siap Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Festival Mappanre Ri Tasi’e

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Pimpin Penanaman 6.600 Mangrove, dikawasan Muara Pagatan ,Perkuat Benteng Pesisir dan Dorong Ekonomi Hijau

Tanah Bumbu

Warga Desa Sejahtera Keluhkan PJU Banyak yang Mati Total saat Reses DPRD Tanah Bumbu,:Abdul Rahim Menyatakan Komitmennya untuk Menindak Lanjuti Keluhan Warga

Tanah Bumbu

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Bacakan Sejarah Pembentukan Daerah di HUT ke-23, Bangkitkan Semangat Kebersamaan