Home / Tanah Bumbu

Rabu, 25 September 2024 - 19:03 WIB

Sekretariat DPRD Tanah Bumbu Musnahkan Ribuan Berkas Arsip yang Sudah Tidak Relevan

Oplus_131072

Oplus_131072

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pemusnahan 2.512 berkas arsip yang sudah tidak relevan dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan dokumen. Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Tanah Bumbu pada Rabu (18/9/2024) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting.

Pemusnahan arsip ini mencakup dokumen yang berasal dari periode 2000 hingga 2018, berdasarkan rekomendasi Lembaga Kearsipan Daerah Tanah Bumbu. Lembaga tersebut menilai bahwa berkas-berkas tersebut sudah tidak memiliki nilai guna administratif maupun historis, sehingga dapat dimusnahkan untuk memberi ruang bagi pengelolaan arsip yang lebih relevan.

Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, Mahriyadi Noor, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Tim Kearsipan Kabupaten yang telah memberikan panduan terkait pemilahan dan pengelolaan arsip. Menurutnya, bimbingan tersebut sangat membantu dalam menjaga ketertiban administrasi dan memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jika tidak dikelola dengan baik, sejak berdirinya Kabupaten Tanah Bumbu, ruang penyimpanan arsip akan kewalahan. Namun dengan pemusnahan arsip yang sudah tidak diperlukan, masalah ini bisa diatasi dengan lebih efisien,” ungkap Mahriyadi.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Umumkan Pengunduran Diri Wakil Bupati Muh. Rusli dalam Rapat Paripurna

Acara pemusnahan juga dihadiri perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip, Inspektorat, Bagian Hukum, dan Tim Kearsipan Sekretariat DPRD. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya pemusnahan arsip sebagai bagian dari upaya tata kelola dokumen yang baik dan transparan.

Baca Juga :  Tragedi Kecelakaan di Tanah Bumbu Makan Korban Jiwa: Mobil Isuzu dan Yamaha Nmax Bersenggolan

Prosesi pemusnahan dimulai dengan penandatanganan dokumen penghapusan, dilanjutkan dengan pemusnahan simbolis menggunakan mesin penghancur. Hasil pemusnahan kemudian ditimbun untuk memastikan dokumen-dokumen tersebut benar-benar terhapus secara permanen.

Pemusnahan arsip ini merupakan bagian dari komitmen Sekretariat DPRD Tanah Bumbu dalam menerapkan tata kelola yang baik dan efisien. Dengan tersimpannya hanya dokumen-dokumen yang bernilai penting, langkah ini diharapkan dapat menjadi program berkelanjutan dalam menjaga ketertiban administrasi di Tanah Bumbu.

Sekretariat DPRD juga berharap pemusnahan arsip ini menjadi contoh bagi instansi lain di Tanah Bumbu dalam mengelola arsip secara lebih efisien dan akuntabel”. (Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

KNPI Kalsel Siapkan Diskusi dan Bedah Film “Pesta Babi”, Dorong Pemuda Kritis dan Bijak Sikapi Isu Publik

Tanah Bumbu

Andi Rustianto Resmi Pimpin KNPI Kalsel 2026–2029, Pelantikan Digelar 20 Mei di Mahligai Pancasila

Tanah Bumbu

Bupati Kotabaru Hadiri Haul ke-6 H. Andi Arsyad Petta Tahang, Ribuan Jamaah Padati Masjid Agung Al-Falah

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Gabungan : Tuntaskan Polemik Sengketa Ganti Rugi Lahan dan Pencemaran di Sebamban Baru Berakhir Damai

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Soroti Pelayanan PT.Air minum Bersujud : DPRD Desak Benahi Distribusi Air Bersih dan Hentikan Tagihan Saat Air Tidak Mengalir

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Soroti Distribusi BBM Subsidi, Rapat Bersama Pertamina dan SPBU Berlangsung Dinamis

Tanah Bumbu

Dinas PUPR Gelar Forum Konsultasi Publik, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Harmonisasi Penerbitan PBG