BATULICIN –Pelopornewskalimantan.com- DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).(8/7/2026)
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, serta dihadiri Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tanah Bumbu menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS yang diajukan pemerintah daerah menjadi dasar bagi DPRD dalam membahas arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan daerah untuk Tahun Anggaran 2027.
Dokumen KUA-PPAS disampaikan kepada DPRD oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Eryanto Rais, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu.
Eryanto Rais menjelaskan, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun sebagai pedoman dalam penyusunan APBD dengan menitikberatkan pada sinkronisasi program pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kesejahteraan masyarakat, serta pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Menurutnya, fokus utama kebijakan anggaran tahun 2027 diarahkan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui program-program prioritas pemerintah daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, bersama Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani.
Penandatanganan tersebut menandai dimulainya proses pembahasan KUA-PPAS antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD sebagai tahapan awal dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027.
Judul tersebut menggunakan pendekatan SEO yang tetap sesuai dengan kaidah jurnalistik karena memuat kata kunci utama “DPRD Tanah Bumbu”, “KUA-PPAS 2027”, dan “APBD”, sehingga lebih mudah ditemukan pembaca melalui mesin pencari tanpa mengandung unsur sensasional.”(Nata)













