Home / Tanah Bumbu

Senin, 6 Juli 2026 - 14:08 WIB

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Sinergi Legislatif

Oplus_16908288

Oplus_16908288

BATULICIN –Pelopornewskalimantan.com- Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (1/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Syahbani Rasul, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, dan anggota DPRD.

Agenda utama rapat meliputi penyampaian pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pemandangan akhir, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut juga disertai sejumlah catatan, masukan, dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemda Tanbu dan PT Arutmin: Wujudkan Desa Tangguh Bencana, Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga

Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas komitmen, perhatian, dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut.

Menurut Bupati, persetujuan DPRD mencerminkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Geliat Kreativitas Kuliner di Tanah Bumbu: Lomba Menu Sehat Berjaya di Pendopo Serambi Madinah Gunung

“Persetujuan ini menjadi bukti kuatnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan manfaatnya secara optimal oleh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Bupati kembali menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas persetujuan yang telah diberikan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan segera menindaklanjuti tahapan penetapan Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut, pemerintah daerah selanjutnya akan melaksanakan proses administrasi hingga penetapan menjadi Peraturan Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027, Fokus pada Efektivitas Anggaran dan Kesejahteraan Masyarakat

Tanah Bumbu

Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Mulai Bahas Arah Anggaran 2027, KUA-PPAS APBD Disampaikan dalam Rapat Paripurna

Tanah Bumbu

UPZ Masjid Ar-Raudhah Wardatul Arsyad Salurkan Santunan untuk 132 Anak Yatim, Warga Tanah Bumbu Apresiasi Semangat Berbagi di Bulan Muharam 1448 H

Tanah Bumbu

Kesepakatan Tak Kunjung Terealisasi DPRD Tanah Bumbu Desak Tambang Bertanggung jawab Atasi ” Debu dan Lumpur di jalan Setui

Tanah Bumbu

Dinkes Tanah Bumbu Turun Tangan Tindaklanjuti Keluhan Pasien, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Puskesmas

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Peran BPD Lewat Revisi Perda untuk Majukan Desa

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Apresiasi 13 Kali WTP, Soroti Optimalisasi Pengelolaan Anggaran APBD 2025