Home / Hukumdan Kriminal / Tanah Bumbu

Jumat, 24 November 2023 - 15:16 WIB

Workshop Desa Mekar Jaya Terbukti Jadi Sarang Transaksi Narkotika, Polsek Angsana Berhasil Menangkap Wiraswasta 30 Tahun

Tanah Bumbu – Pelopor News Kalimantan

Pada Rabu, 22 November 2023, pukul 23.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap jaringan narkotika yang berpusat di Workshop Desa Mekar Jaya. Wiraswasta Rizwan bin Hamza (30 tahun) ditangkap dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Angsana.

Menurut IPTU Jonser Sinaga, Kasi Humas Polsek Angsana, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Angsana. Setelah penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Angsana menemukan bahwa workshop tersebut seringkali digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

Baca Juga :  MTQ Nasional XXI Tingkat Kusan Hulu Resmi Ditutup: Terima Kasih kepada Bupati Tanah Bumbu dan Semua Pihak Terkait

Operasi undercover pada 22 November pukul 23.00 WITA melibatkan seorang anggota Unit Reskrim Polsek Angsana yang berhasil melakukan transaksi langsung dengan Tersangka berinisial (RW) tertangkap saat mengeluarkan satu paket narkotika jenis sabu. Setelah penangkapan, dilakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 3 paket narkotika jenis sabu-sabu (0,39 gram), 1 handphone Vivo warna biru, 1 tas pinggang Seventyfour Supply & Co warna merah, 1 alat isap sabu (Bong) lengkap dengan pipet, dan 1 timbangan.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Resmi Setujui Perda Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Saksi-saksi yang turut membantu adalah ARIF ISKANDAR (24 tahun) dan ATNIKO ALVIN S (22 tahun), keduanya anggota POLRI yang bertugas di Asrama Polsek Angsana Kabupaten Tanah Bumbu.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. Unit Reskrim Polsek Angsana tetap berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Mulai Bahas Arah Anggaran 2027, KUA-PPAS APBD Disampaikan dalam Rapat Paripurna

Tanah Bumbu

UPZ Masjid Ar-Raudhah Wardatul Arsyad Salurkan Santunan untuk 132 Anak Yatim, Warga Tanah Bumbu Apresiasi Semangat Berbagi di Bulan Muharam 1448 H

Tanah Bumbu

Kesepakatan Tak Kunjung Terealisasi DPRD Tanah Bumbu Desak Tambang Bertanggung jawab Atasi ” Debu dan Lumpur di jalan Setui

Tanah Bumbu

Dinkes Tanah Bumbu Turun Tangan Tindaklanjuti Keluhan Pasien, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Puskesmas

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Peran BPD Lewat Revisi Perda untuk Majukan Desa

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Apresiasi 13 Kali WTP, Soroti Optimalisasi Pengelolaan Anggaran APBD 2025

Tanah Bumbu

Kabar Duka dari Tanah Bumbu, H. Arifin Bin Hading Berpulang ke Rahmatullah di Usia 60 Tahun