Home / Tanah Bumbu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Dua Raperda Dibahas DPRD Tanah Bumbu, Aspirasi Soal Masa Jabatan RT Muncul di Luar Rapat

TANAH BUMBU –Pelopornewskalimantan.com- DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melanjutkan tahapan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan pemerintahan desa. Dalam Rapat Paripurna, Selasa (11/8/2026), enam fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap dua regulasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andre Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin. Dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu hadir Asisten I Setda Tanah Bumbu Wisnu Wardana.
Dua Raperda yang menjadi materi rapat yakni perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa dan perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Pemandangan umum disampaikan enam fraksi DPRD Tanah Bumbu, masing-masing Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, dan Fraksi NasDem Sejahtera.
Penyampaian pemandangan umum tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan kedua Raperda setelah sebelumnya regulasi tersebut masuk dalam proses pembahasan di DPRD. Pandangan masing-masing fraksi selanjutnya menjadi bahan untuk pembahasan pada tahapan berikutnya bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Kedua Raperda tersebut menyentuh aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya terkait mekanisme Pemilihan Kepala Desa serta ketentuan mengenai pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Aspirasi Soal RT Muncul di Luar Rapat
Di luar materi resmi Rapat Paripurna, muncul pula aspirasi yang meminta agar persoalan Ketua RT turut mendapat perhatian dalam penataan pemerintahan di tingkat lingkungan.
Aspirasi tersebut mengusulkan agar masa jabatan Ketua RT memiliki batas waktu yang jelas. Selain itu, terdapat usulan agar calon Ketua RT memiliki persyaratan pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
Usulan mengenai masa jabatan RT tersebut dikaitkan dengan perlunya regenerasi kepemimpinan di tingkat lingkungan. Sementara usulan mengenai persyaratan pendidikan dinilai dapat membuka kesempatan lebih luas bagi warga yang memiliki latar belakang pendidikan untuk ikut berkontribusi dalam pengelolaan pemerintahan di tingkat RT.
Aspirasi tersebut juga menyinggung adanya kondisi Ketua RT yang disebut telah menjabat dalam waktu sangat lama sehingga muncul dorongan agar masa jabatan memiliki batas yang lebih jelas.
Namun demikian, aspirasi mengenai Ketua RT tersebut tidak dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu pada Selasa (11/8/2026). Aspirasi tersebut berada di luar agenda dan materi resmi rapat.
Dengan demikian, tidak ada pandangan maupun keputusan DPRD dalam rapat tersebut yang secara khusus membahas masa jabatan atau persyaratan Ketua RT. Materi rapat tetap berfokus pada penyampaian pemandangan umum enam fraksi terhadap dua Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa serta Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Selanjutnya, pembahasan kedua Raperda akan berlanjut sesuai tahapan pembentukan peraturan daerah antara DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.”(Nata/Team)

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Anggota DPRD Kotabaru ke Kabupaten Sleman: Perkuat Sinergi Antardaerah

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda, Aturan Pilkades Disesuaikan dengan Regulasi Terbaru

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP Gabungan Komisi Merespon Tingginya Angka Kecelakan Lalulintas di Jalur Alternatif Banjarbaru–Batulicin,

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu Hadiri Penutupan MTQ ke-23 Kecamatan Simpang Empat

Tanah Bumbu

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Sukses Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I Pimpin Rombongan Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Lima Infrastruktur Strategis

Tanah Bumbu

Komisi I DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi 10 Kepala SMA Negeri Sampaikan aspirasi ke Disdikbud Kalsel

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Kemandirian Warga Lewat Bantuan Usaha Ekonomi Produktif