Home / Tanah Bumbu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Dua Raperda Dibahas DPRD Tanah Bumbu, Aspirasi Soal Masa Jabatan RT Muncul di Luar Rapat

TANAH BUMBU –Pelopornewskalimantan.com- DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melanjutkan tahapan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan pemerintahan desa. Dalam Rapat Paripurna, Selasa (11/8/2026), enam fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap dua regulasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andre Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin. Dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu hadir Asisten I Setda Tanah Bumbu Wisnu Wardana.
Dua Raperda yang menjadi materi rapat yakni perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa dan perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Pemandangan umum disampaikan enam fraksi DPRD Tanah Bumbu, masing-masing Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, dan Fraksi NasDem Sejahtera.
Penyampaian pemandangan umum tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan kedua Raperda setelah sebelumnya regulasi tersebut masuk dalam proses pembahasan di DPRD. Pandangan masing-masing fraksi selanjutnya menjadi bahan untuk pembahasan pada tahapan berikutnya bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Kedua Raperda tersebut menyentuh aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya terkait mekanisme Pemilihan Kepala Desa serta ketentuan mengenai pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Aspirasi Soal RT Muncul di Luar Rapat
Di luar materi resmi Rapat Paripurna, muncul pula aspirasi yang meminta agar persoalan Ketua RT turut mendapat perhatian dalam penataan pemerintahan di tingkat lingkungan.
Aspirasi tersebut mengusulkan agar masa jabatan Ketua RT memiliki batas waktu yang jelas. Selain itu, terdapat usulan agar calon Ketua RT memiliki persyaratan pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
Usulan mengenai masa jabatan RT tersebut dikaitkan dengan perlunya regenerasi kepemimpinan di tingkat lingkungan. Sementara usulan mengenai persyaratan pendidikan dinilai dapat membuka kesempatan lebih luas bagi warga yang memiliki latar belakang pendidikan untuk ikut berkontribusi dalam pengelolaan pemerintahan di tingkat RT.
Aspirasi tersebut juga menyinggung adanya kondisi Ketua RT yang disebut telah menjabat dalam waktu sangat lama sehingga muncul dorongan agar masa jabatan memiliki batas yang lebih jelas.
Namun demikian, aspirasi mengenai Ketua RT tersebut tidak dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu pada Selasa (11/8/2026). Aspirasi tersebut berada di luar agenda dan materi resmi rapat.
Dengan demikian, tidak ada pandangan maupun keputusan DPRD dalam rapat tersebut yang secara khusus membahas masa jabatan atau persyaratan Ketua RT. Materi rapat tetap berfokus pada penyampaian pemandangan umum enam fraksi terhadap dua Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa serta Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Selanjutnya, pembahasan kedua Raperda akan berlanjut sesuai tahapan pembentukan peraturan daerah antara DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.”(Nata/Team)

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Banjir di Sungai Loban

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

PT. Air Minum Bersujud Lakukan Langkah Antisipatif Hadapi Kemarau

Tanah Bumbu

Mantan Gubernur Kalsel H. Rudi Arifin Berpulang, Sosok Pemimpin yang Dekat dengan Ulama dan Masyarakat

Tanah Bumbu

Razia Hotel di Batulicin-Simpang Empat, Dugaan Prostitusi Masih Jadi Sorotan

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bahas RAPBD Perubahan 2026 Tanah Bumbu Dibahas, Belanja Daerah Naik Rp570,7 Miliar

Tanah Bumbu

Semarak HUT ke-22 DPRD Tanah Bumbu, Beragam Lomba Warnai Kebersamaan Keluarga Besar DPRD

Tanah Bumbu

Silaturahmi Ketua GWI Kalsel dan ASDP Batulicin Bangun Kolaborasi untuk Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi Publik

Tanah Bumbu

Antrean Solar Bersubsidi di SPBU Jalan Simpang Tiga Pelabuhan Pery Batulicin Memanas, Sesama Pelangsir Terlibat Keributan, Salah Seorang Diduga Keluarkan Senjata Tajam

Tanah Bumbu

Semarak HUT ke-81 RI, PT Air Minum Bersujud Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Bersama Pelanggan