Home / Tanah Bumbu

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:03 WIB

Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan

BATULICIN –Pelopornewskalimantan.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (1/7/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andre Atma Maulani, dan dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta undangan lainnya.

Dalam agenda pengambilan keputusan tersebut, DPRD Tanah Bumbu memberikan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah melalui proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Festival Seni Qur’ani JQH NU Tanah Bumbu: Wadah Inspirasi untuk Membumikan Al-Qur’an

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andre Atma Maulani, menjelaskan pembahasan Raperda telah dilakukan secara mendalam melalui komisi-komisi DPRD maupun Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pembahasan telah dilakukan melalui tahapan yang sesuai dengan ketentuan. Keputusan yang diambil hari ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Andre.

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD selama proses pembahasan Raperda tersebut.

Baca Juga :  Silaturahmi Calon Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Bahsanuddin, di Ponpes Al-Wardatul Wartiah: Berikan Dukungan untuk Peningkatan Pendidikan Santri

Ia menilai persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 merupakan bagian penting dalam rangkaian pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam memastikan program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Bupati.

Rapat paripurna berjalan dengan tertib dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sebagai tindak lanjut atas pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.”

(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Mulai Bahas Arah Anggaran 2027, KUA-PPAS APBD Disampaikan dalam Rapat Paripurna

Tanah Bumbu

UPZ Masjid Ar-Raudhah Wardatul Arsyad Salurkan Santunan untuk 132 Anak Yatim, Warga Tanah Bumbu Apresiasi Semangat Berbagi di Bulan Muharam 1448 H

Tanah Bumbu

Kesepakatan Tak Kunjung Terealisasi DPRD Tanah Bumbu Desak Tambang Bertanggung jawab Atasi ” Debu dan Lumpur di jalan Setui

Tanah Bumbu

Dinkes Tanah Bumbu Turun Tangan Tindaklanjuti Keluhan Pasien, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Puskesmas

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Peran BPD Lewat Revisi Perda untuk Majukan Desa

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Apresiasi 13 Kali WTP, Soroti Optimalisasi Pengelolaan Anggaran APBD 2025

Tanah Bumbu

Kabar Duka dari Tanah Bumbu, H. Arifin Bin Hading Berpulang ke Rahmatullah di Usia 60 Tahun

Tanah Bumbu

Komitmen Bangun Daerah, Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Percepat Jembatan Penghubung Satui