Home / Tanah Bumbu

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Suara Knalpot Brong Ganggu Ketenangan Warga Tanah Bumbu, Polisi Diminta Gelar Razia Besar-Besaran!

Tanah Bumbu —PeloporNews Kalimantan – Suara bising dari kendaraan berknalpot brong kembali menjadi sorotan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Kebisingan yang ditimbulkan terutama pada malam hari, membuat masyarakat merasa tidak nyaman dijalan raya dan terganggu ketenteramannya.”(31/10/2025)

Banyak warga mengeluhkan bahwa suara keras dari knalpot tersebut tidak hanya mengganggu waktu istirahat, tetapi juga menimbulkan keresahan dijalan dan berpotensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Salah satu warga Batulicin, hj ,wiyah (42), mengungkapkan bahwa suara knalpot brong sering terdengar hingga larut malam, terutama dari para pengendara muda yang melintas di jalan utama kota.

“Kami sering kaget dengan suara knalpot yang memekakkan telinga. Kadang saat anak-anak sudah tidur, tiba-tiba mereka lewat dengan suara seperti petasan. Ini sangat mengganggu,” ujarnya dengan nada kesal.

Keluhan serupa juga datang dari warga Kecamatan Simpang Empat dan Kusan Hilir. Mereka berharap pihak kepolisian segera melakukan tindakan tegas terhadap para pengendara yang memasang atau menggunakan knalpot brong tidak sesuai standar.

Baca Juga :  Alumni SMP Batulicin 1989 Merayakan Ramadan dengan Silaturahmi dan Tradisi Berbuka Puasa di Bebek Senjaya"

Menurut warga, selain merusak kenyamanan lingkungan, kebisingan dari knalpot tersebut juga dapat menimbulkan potensi bahaya di jalan raya, sebab para pengendara kerap ugal-ugalan dan melaju dengan kecepatan tinggi hanya untuk menarik perhatian.

“Kami minta aparat kepolisian, khususnya dari Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu, untuk melakukan razia rutin dan penertiban. Sudah terlalu lama masyarakat dibuat resah dengan suara knalpot seperti itu,” tambah H.Yudi (53), warga Desa Hidayah Makmur

Masyarakat menilai bahwa penertiban kendaraan berknalpot brong perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya sesaat. Tindakan tegas diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pengguna jalan yang tidak menaati aturan.

Baca Juga :  Selamat Jalan H. Rusli Effendi, Purnawirawan Polisi yang Hidupnya Dikenang Penuh Kebaikan”

Selain itu, aparat kepolisian diharapkan menggencarkan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, agar para remaja dan pengendara muda lebih memahami dampak buruk penggunaan knalpot tidak standar, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat sekitar.

Kepolisian sendiri sebelumnya telah menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong melanggar ketentuan Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250.000.

Dengan meningkatnya keluhan dari warga, harapan besar kini tertuju pada aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti keresahan masyarakat ini melalui razia dan penertiban menyeluruh di seluruh wilayah Tanah Bumbu.

Warga yakin, jika aparat bertindak tegas dan konsisten, suasana Tanah Bumbu akan kembali tenang, aman, dan nyaman untuk semua lapisan masyarakat.”(Tim)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Dari Panggung Rakyat, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Serukan Penyelamatan Generasi dari Bahaya Narkoba dan Judi Online

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Murat Berduka, Tokoh Perjuangan Daerah H. Hasudungan Tutup Usia

Tanah Bumbu

Dampak Kebakaran Di Karang Bintang, Distribusi Air Bersih Terhenti Sementara di Sejumlah Wilayah Tanah Bumbu : Memejemen Air Minum Bersujud ucapkan Permohonan maaf Dan Imbau warga Hemat Air

Tanah Bumbu

Listrik Padam Lebih dari 20 Jam, Perbaikan Akhirnya Dilakukan Dinas Gangguan PT.Graha Arta : Listrik Kembali Menyala Warga ucapkan terima kasih:Minta Pelayanan Gangguan Lebih Cepat

Tanah Bumbu

Listrik dirumah Warga Padam total Hampir 20 Jam ,Respons Petugas Pelayanan Gangguan PLN Rayon Batulicin di Nilai Lamban : Picu Kekecewaan Pelanggan

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Pasang Target Ketat Pokir RKPD 2027, Penginputan SIPD-RI Ditutup 28 Februari

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Dorong Peralihan Pengelolaan PJU ke Dishub, Tekankan Validasi Data dan Kepastian Anggaran

Tanah Bumbu

Pelayanan Medis Dipuji, Parkir Dikeluhkan: Sikap Juru Parkir Klinik Simpang Arogan Picu Kekecewaan Warga