Home / Tanah Bumbu

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:34 WIB

Rapat Gabungan DPRD Tanah Bumbu Desak Perusahaan Atasi Debu Kota ,Pakir Bus dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

BATULICIN – Pelopor News Kalimantan-DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Gabungan Komisi untuk membahas berbagai persoalan krusial di Kecamatan Satui dan Angsana, Selasa (11/2/2025). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanbu, H. Hasanuddin, Am.S.Ag., M.A., ini menyoroti isu debu kota, penataan parkir bus karyawan, pembersihan jalan, serta prioritas penerimaan tenaga kerja lokal.

Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir dalam pertemuan ini, termasuk perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, camat Satui dan Angsana, kepala desa terdampak, serta perwakilan perusahaan besar seperti PT Arutmin Indonesia Satui, PT Triveni, PT Wahana Baratama Mining, PT Bagong, PT BIB, PT PAMA, PT PPA, dan PT CK. Kehadiran mereka diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret bagi masyarakat yang terdampak langsung.

Kesepakatan dan Langkah Konkret
Dalam pertemuan tersebut, H. Hasanuddin mengungkapkan bahwa beberapa rekomendasi dari rapat sebelumnya telah terealisasi, seperti pembangunan halte, pencucian kendaraan, penyediaan air bersih, dan rekrutmen tenaga kerja lokal. Selain itu, tujuh poin kesepakatan baru disepakati sebagai langkah tindak lanjut:

Baca Juga :  Komunitas Vespa Tanah Bumbu Gelar Turing Ke Titik Nol Nusantara Sambil Solidaritas untuk Palestina

Pembersihan Kendaraan Perusahaan – Setiap kendaraan operasional wajib dicuci sebelum memasuki area perkotaan untuk mengurangi polusi debu.
Penataan Lokasi Parkir dan Pick-Up Point – Perusahaan harus menata titik kumpul karyawan agar sistem antar-jemput lebih teratur.
Penyediaan Air Bersih – Masyarakat sekitar harus mendapatkan akses air bersih sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.
Optimalisasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) – Dana CSR harus dialokasikan secara tepat sasaran, termasuk pengembangan BUMDes.
Pembangunan Rumah Sakit Swasta – Perusahaan diharapkan berkontribusi dalam pembangunan fasilitas kesehatan bagi masyarakat dan pekerja.
Pembersihan Jalan Kota – Sinergi antara pemerintah desa dan perusahaan untuk memastikan kebersihan jalan dalam kota.
Penyusunan Regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) – Regulasi ini akan menjadi dasar hukum bagi perusahaan untuk menjalankan kesepakatan.
DPRD Tegas: Perusahaan Harus Patuh!
H. Hasanuddin menegaskan bahwa implementasi hasil kesepakatan ini harus menjadi prioritas perusahaan.

Baca Juga :  Rapat Kerja Komisi II DPRD Tanah Bumbu: Evaluasi dan Rencana Program Serapan Anggaran Dinas Pertanian 2025

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak lagi dirugikan oleh dampak operasional perusahaan. Jika semua kesepakatan ini dijalankan dengan baik, maka kondisi jalan dan lingkungan di Kecamatan Satui dan Angsana akan lebih bersih, nyaman, dan layak huni,” ujar Hasanuddin.

DPRD Tanah Bumbu berharap seluruh pihak yang terlibat segera menindaklanjuti hasil rapat ini demi meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di daerah terdampak. (Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda Kerjasama Daerah

Tanah Bumbu

Ribuan Jamaah Penuhi Haul ke 22 KH.Muhammad Dachlan : Menghidupkan Semangat Dakwah yang Tak Pernah Padam

Tanah Bumbu

Pelatihan Kompetensi 2025: Langkah Strategis Pemerintah Tanah Bumbu untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia

Tanah Bumbu

Rapat Koordinasi KP-SPAM: Pemerintah Tanah Bumbu Fokus pada Pengelolaan Air Bersih Berbasis Masyarakat

Tanah Bumbu

Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Parhan Pasi, Tokoh Muhammadiyah dan Pendiri Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mushola Miftahul Jannah Tanah Bumbu: Meneladani Akhlak Mulia Nabi Muhammad Saw

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu : Generasi Muda Harus Jauhi Narkoba untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Tanah Bumbu

Mendesak Relokasi Pasar Pagatan: Suara Masyarakat dan Mahasiswa Didengar di Rapat DPRD Tanah Bumbu