TANAH BUMBU –Pelopor News Kalimantan – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Kamis (6/2/2025). Rapat yang dipimpin oleh Anggota DPRD, Andi Asdar Wijaya, ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR, Ir.H.Hernadi Wibisono,ST.MT.MM serta Kabid Bina Marga, Amirudin.
Fokus utama pertemuan ini adalah membahas efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia yang menargetkan efisiensi belanja negara sebesar Rp306,7 triliun.
Poin-Poin Pembahasan
Reviu Anggaran
Seluruh pihak terkait diminta untuk melakukan peninjauan ulang terhadap belanja APBN dan APBD guna memastikan penggunaan anggaran yang lebih efisien.
Optimalisasi Efisiensi
Pemerintah menargetkan efisiensi anggaran dari berbagai sektor, termasuk belanja operasional dan non-operasional di tingkat Kementerian/Lembaga serta transfer ke daerah.
Pembatasan Pengeluaran
Dalam upaya penghematan, dilakukan pembatasan terhadap belanja seremonial, perjalanan dinas, serta pengalokasian anggaran yang lebih fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pelaporan dan Revisi Anggaran
Setiap instansi diwajibkan untuk menyampaikan hasil identifikasi efisiensi kepada DPR serta menyesuaikan revisi anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas PUPR,Ir.H. Hernadi Wibisono, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjalankan instruksi ini dengan sebaik-baiknya guna mendukung tata kelola keuangan yang lebih transparan dan efektif.
“Efisiensi anggaran ini bukan hanya tentang pengurangan belanja, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat ini ditutup dengan kesepakatan untuk terus berkoordinasi dalam pelaksanaan kebijakan efisiensi, sekaligus memastikan tata kelola anggaran yang lebih baik dan tepat sasaran.”(Nata/Team)