Home / Tanah Bumbu

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:23 WIB

Mengejutkan! Penggelapan BBM di PT. BKB Rugikan Puluhan Juta, Empat Pelaku Ditangkap

Tanah Bumbu –Pelopor News Kalimantan -19 Januari 2025 – Kasus penggelapan bahan bakar minyak (BBM) di PT. BKB di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, mengguncang dunia usaha. Dalam periode Oktober hingga Desember 2024, perusahaan ini harus menelan pil pahit akibat kerugian hingga Rp28,1 juta. Empat tersangka, termasuk seorang karyawan perusahaan yang menjadi otak kejahatan, kini berhasil diringkus polisi.

Aksi memalukan ini terungkap pada Jumat, 13 Desember 2024, ketika karyawan perusahaan mendapati stok BBM solar habis saat hendak mengisi. Audit internal mengungkapkan penggelapan sebanyak 2.185,10 liter solar. Dalang utamanya, Rido Saputra (26), karyawan perusahaan, dengan licik bekerja sama dengan sopir truk dan operator alat berat lainnya.

Eric Kantona, yang diberi kuasa oleh PT. BKB, langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Satui. Polisi bergerak cepat dan pada Jumat, 17 Januari 2024, pukul 18.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Satui berhasil menangkap Rido Saputra di lokasi PT. BKB. Bersama tiga pelaku lainnya, mereka kini mendekam di balik jeruji besi.

Baca Juga :  Cerita Singkat KH .Zainal Ilmi Al-Banjari Keteladanan Ulama Besar Martapura Kalimantan Selatan Zuriat Syekh, Muhammad Arsyad Al-Banjari

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menyebut kasus ini dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan Dalam Jabatan. “Kami akan memastikan seluruh pelaku kejahatan ini diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Jonser.

Empat Pelaku dan Barang Bukti
Berikut identitas para tersangka:

Rido Saputra (26), karyawan swasta asal Tabalong.
Syahrudin (29), karyawan swasta asal Kandangan.
Sugianor (37), karyawan swasta asal Banjarmasin.
Syaiful Rahman (53), wiraswasta asal Satui.
Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Baca Juga :  Berita Duka: H. Jayadi Hasan Bin Muhammad Hasan Berpulang ke Rahmatullah

Laporan hasil audit PT. BKB.
Nota pengeluaran barang (NPB).
Surat kirim barang.
1 unit traktor Beho Loader.
1 unit truk TUS.
1 unit truk PS kuning bernomor polisi DA 1866 ZN.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, mengimbau semua perusahaan untuk meningkatkan pengawasan operasional dan menerapkan transparansi dalam pengelolaan aset. “Laporkan segera jika ada kecurigaan atau indikasi kejahatan agar bisa dicegah lebih dini. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tuturnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi dunia usaha bahwa integritas dan pengawasan yang ketat adalah kunci mencegah tindak kejahatan. Polsek Satui berkomitmen menciptakan lingkungan usaha yang aman dan kondusif demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat.

“Jangan beri ruang untuk kejahatan! Mari bersama membangun transparansi dan integritas di tempat kerja.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Optimalisasi Keandalan Layanan Air Minum di Desa Sarigadung

Tanah Bumbu

Dua Raperda Dibahas DPRD Tanah Bumbu, Aspirasi Soal Masa Jabatan RT Muncul di Luar Rapat

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda, Aturan Pilkades Disesuaikan dengan Regulasi Terbaru

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP Gabungan Komisi Merespon Tingginya Angka Kecelakan Lalulintas di Jalur Alternatif Banjarbaru–Batulicin,

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu Hadiri Penutupan MTQ ke-23 Kecamatan Simpang Empat

Tanah Bumbu

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Sukses Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I Pimpin Rombongan Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Lima Infrastruktur Strategis