Home / Tanah Bumbu

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:23 WIB

Mengejutkan! Penggelapan BBM di PT. BKB Rugikan Puluhan Juta, Empat Pelaku Ditangkap

Tanah Bumbu –Pelopor News Kalimantan -19 Januari 2025 – Kasus penggelapan bahan bakar minyak (BBM) di PT. BKB di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, mengguncang dunia usaha. Dalam periode Oktober hingga Desember 2024, perusahaan ini harus menelan pil pahit akibat kerugian hingga Rp28,1 juta. Empat tersangka, termasuk seorang karyawan perusahaan yang menjadi otak kejahatan, kini berhasil diringkus polisi.

Aksi memalukan ini terungkap pada Jumat, 13 Desember 2024, ketika karyawan perusahaan mendapati stok BBM solar habis saat hendak mengisi. Audit internal mengungkapkan penggelapan sebanyak 2.185,10 liter solar. Dalang utamanya, Rido Saputra (26), karyawan perusahaan, dengan licik bekerja sama dengan sopir truk dan operator alat berat lainnya.

Eric Kantona, yang diberi kuasa oleh PT. BKB, langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Satui. Polisi bergerak cepat dan pada Jumat, 17 Januari 2024, pukul 18.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Satui berhasil menangkap Rido Saputra di lokasi PT. BKB. Bersama tiga pelaku lainnya, mereka kini mendekam di balik jeruji besi.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Sahkan Dua Raperda Penting: Bantuan Keuangan Partai Politik dan Keolahragaan

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menyebut kasus ini dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan Dalam Jabatan. “Kami akan memastikan seluruh pelaku kejahatan ini diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Jonser.

Empat Pelaku dan Barang Bukti
Berikut identitas para tersangka:

Rido Saputra (26), karyawan swasta asal Tabalong.
Syahrudin (29), karyawan swasta asal Kandangan.
Sugianor (37), karyawan swasta asal Banjarmasin.
Syaiful Rahman (53), wiraswasta asal Satui.
Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Baca Juga :  BKPSDM Tanbu Ingatkan PPPK: Lengkapi Berkas hingga 14 Januari atau Berisiko Penundaan

Laporan hasil audit PT. BKB.
Nota pengeluaran barang (NPB).
Surat kirim barang.
1 unit traktor Beho Loader.
1 unit truk TUS.
1 unit truk PS kuning bernomor polisi DA 1866 ZN.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, mengimbau semua perusahaan untuk meningkatkan pengawasan operasional dan menerapkan transparansi dalam pengelolaan aset. “Laporkan segera jika ada kecurigaan atau indikasi kejahatan agar bisa dicegah lebih dini. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tuturnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi dunia usaha bahwa integritas dan pengawasan yang ketat adalah kunci mencegah tindak kejahatan. Polsek Satui berkomitmen menciptakan lingkungan usaha yang aman dan kondusif demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat.

“Jangan beri ruang untuk kejahatan! Mari bersama membangun transparansi dan integritas di tempat kerja.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda Kerjasama Daerah

Tanah Bumbu

Ribuan Jamaah Penuhi Haul ke 22 KH.Muhammad Dachlan : Menghidupkan Semangat Dakwah yang Tak Pernah Padam

Tanah Bumbu

Pelatihan Kompetensi 2025: Langkah Strategis Pemerintah Tanah Bumbu untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia

Tanah Bumbu

Rapat Koordinasi KP-SPAM: Pemerintah Tanah Bumbu Fokus pada Pengelolaan Air Bersih Berbasis Masyarakat

Tanah Bumbu

Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Parhan Pasi, Tokoh Muhammadiyah dan Pendiri Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mushola Miftahul Jannah Tanah Bumbu: Meneladani Akhlak Mulia Nabi Muhammad Saw

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu : Generasi Muda Harus Jauhi Narkoba untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Tanah Bumbu

Mendesak Relokasi Pasar Pagatan: Suara Masyarakat dan Mahasiswa Didengar di Rapat DPRD Tanah Bumbu