Home / Tanah Bumbu

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:23 WIB

Mengejutkan! Penggelapan BBM di PT. BKB Rugikan Puluhan Juta, Empat Pelaku Ditangkap

Tanah Bumbu –Pelopor News Kalimantan -19 Januari 2025 – Kasus penggelapan bahan bakar minyak (BBM) di PT. BKB di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, mengguncang dunia usaha. Dalam periode Oktober hingga Desember 2024, perusahaan ini harus menelan pil pahit akibat kerugian hingga Rp28,1 juta. Empat tersangka, termasuk seorang karyawan perusahaan yang menjadi otak kejahatan, kini berhasil diringkus polisi.

Aksi memalukan ini terungkap pada Jumat, 13 Desember 2024, ketika karyawan perusahaan mendapati stok BBM solar habis saat hendak mengisi. Audit internal mengungkapkan penggelapan sebanyak 2.185,10 liter solar. Dalang utamanya, Rido Saputra (26), karyawan perusahaan, dengan licik bekerja sama dengan sopir truk dan operator alat berat lainnya.

Eric Kantona, yang diberi kuasa oleh PT. BKB, langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Satui. Polisi bergerak cepat dan pada Jumat, 17 Januari 2024, pukul 18.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Satui berhasil menangkap Rido Saputra di lokasi PT. BKB. Bersama tiga pelaku lainnya, mereka kini mendekam di balik jeruji besi.

Baca Juga :  Dinas KominfospTanbu Gelar Bimtek Penyusunan Master Plan Smart City Tahap Pertama

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menyebut kasus ini dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan Dalam Jabatan. “Kami akan memastikan seluruh pelaku kejahatan ini diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Jonser.

Empat Pelaku dan Barang Bukti
Berikut identitas para tersangka:

Rido Saputra (26), karyawan swasta asal Tabalong.
Syahrudin (29), karyawan swasta asal Kandangan.
Sugianor (37), karyawan swasta asal Banjarmasin.
Syaiful Rahman (53), wiraswasta asal Satui.
Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Baca Juga :  Kepala BPN Tanah Bumbu Tunjukkan Kepedulian dengan Serahkan Bantuan kepada Korban Banjir di Kecamatan Satui

Laporan hasil audit PT. BKB.
Nota pengeluaran barang (NPB).
Surat kirim barang.
1 unit traktor Beho Loader.
1 unit truk TUS.
1 unit truk PS kuning bernomor polisi DA 1866 ZN.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, mengimbau semua perusahaan untuk meningkatkan pengawasan operasional dan menerapkan transparansi dalam pengelolaan aset. “Laporkan segera jika ada kecurigaan atau indikasi kejahatan agar bisa dicegah lebih dini. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tuturnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi dunia usaha bahwa integritas dan pengawasan yang ketat adalah kunci mencegah tindak kejahatan. Polsek Satui berkomitmen menciptakan lingkungan usaha yang aman dan kondusif demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat.

“Jangan beri ruang untuk kejahatan! Mari bersama membangun transparansi dan integritas di tempat kerja.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Rapat Gabungan Bahas Banjir di Desa Sarigadung, Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai

Tanah Bumbu

Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu Soroti Hak Pendampingan Pekerja di PT PPA

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Aspirasi Rakyat, Pokir RKPD 2027 Ditutup 28 Februari 2026

Tanah Bumbu

Wakil Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu Pantau “Aksi Bejual Wadai”, Tegaskan Dukungan untuk UMKM

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Buka Aksi Bejual Wadai Ramadan ,Sekaligus Luncurkan Program Modal Usaha Tanpa Bunga untuk UMKM, Bunga Ditanggung Pemkab

Tanah Bumbu

Warga Buluh Kuning Tolak Bantuan Fisik , Desak PT Pelsart Tambang Kencana Cairkan Berupa Uang Tunai

Tanah Bumbu

Asap Misterius Membumbung dari Perut Tambang di Satui Barat, Warga Tanah Bumbu Cemas: Ancaman Tersembunyi di Kilometer 171?

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP, Bahas Perbedaan Data Lahan Terdampak Limbah di Sebamban Baru