Home / Tanah Bumbu

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:47 WIB

DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP, Bahas Perbedaan Data Lahan Terdampak Limbah di Sebamban Baru

TANAH BUMBU –PeloporNewskalimantan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan di Desa Sebamban Baru, Kamis siang. Rapat tersebut membahas perbedaan data mengenai luas lahan yang terdampak limbah tambang.

RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD itu menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu, Tim Kajian dari Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Lambung Mangkurat (ULM), serta perwakilan masyarakat Desa Sebamban Baru yang mengaku terdampak.

Ketua Tim Studi Lingkungan Perairan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup ULM, Prof. Mijani Rahman, memaparkan hasil kajian independen yang menyebutkan luas lahan terdampak mencapai 82,82 hektare. Sementara itu, perwakilan masyarakat menyampaikan klaim bahwa luas lahan terdampak mencapai 116 hektare.

Baca Juga : 

Dengan demikian, terdapat selisih sekitar 33,18 hektare antara hasil kajian akademisi dan data yang dihimpun warga.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin dari Fraksi PKB. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa DPRD berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani perbedaan data agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“DPRD hanya memfasilitasi. Nantinya tim ULM bersama masyarakat akan turun langsung ke lapangan untuk menyinkronkan data agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya dalam forum rapat.

Baca Juga :  PLT Camat Kusan Hulu Perkuat Silaturahmi dengan Pemdes dan Kepsek, Ajak Dukung Visi-Misi Bupati

Perwakilan masyarakat Desa Sebamban Baru berharap perbedaan data tersebut dapat segera dituntaskan melalui pengukuran ulang dengan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga diperoleh hasil yang akurat dan dapat diterima bersama.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan verifikasi lapangan guna memastikan luas lahan terdampak secara akurat dan transparan. DPRD berharap proses sinkronisasi data dapat segera dilaksanakan, sehingga penyelesaian persoalan lingkungan di Desa Sebamban Baru dapat dilakukan secara adil dan tepat sasaran.”(Nata)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi :DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ TA 2025

Tanah Bumbu

Komisi II dan III DPRD Kotabaru Sidak Kelangkaan Susu UHT Putih di sejumlah Minimarket

Tanah Bumbu

INFORMASI :Jam Pelayanan Kantor Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Resmi Berubah :Mulai 13 April 2026

Tanah Bumbu

Rhoma Irama Guncang Pagatan! Raja Dangdut Siap Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Festival Mappanre Ri Tasi’e

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Pimpin Penanaman 6.600 Mangrove, dikawasan Muara Pagatan ,Perkuat Benteng Pesisir dan Dorong Ekonomi Hijau

Tanah Bumbu

Warga Desa Sejahtera Keluhkan PJU Banyak yang Mati Total saat Reses DPRD Tanah Bumbu,:Abdul Rahim Menyatakan Komitmennya untuk Menindak Lanjuti Keluhan Warga

Tanah Bumbu

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Bacakan Sejarah Pembentukan Daerah di HUT ke-23, Bangkitkan Semangat Kebersamaan

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Bahas Penyampaian Reperda Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 , Awali Tahapan Baru Penyesuaian Wilayah