Home / Tanah Bumbu

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:47 WIB

DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP, Bahas Perbedaan Data Lahan Terdampak Limbah di Sebamban Baru

TANAH BUMBU –PeloporNewskalimantan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan di Desa Sebamban Baru, Kamis siang. Rapat tersebut membahas perbedaan data mengenai luas lahan yang terdampak limbah tambang.

RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD itu menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu, Tim Kajian dari Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Lambung Mangkurat (ULM), serta perwakilan masyarakat Desa Sebamban Baru yang mengaku terdampak.

Ketua Tim Studi Lingkungan Perairan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup ULM, Prof. Mijani Rahman, memaparkan hasil kajian independen yang menyebutkan luas lahan terdampak mencapai 82,82 hektare. Sementara itu, perwakilan masyarakat menyampaikan klaim bahwa luas lahan terdampak mencapai 116 hektare.

Baca Juga :  Kebakaran Melanda Jalan Rahayu, Tanah Bumbu: Satu Rumah Hangus Terbakar, Penghuni Selamat Tanpa Cedera

Dengan demikian, terdapat selisih sekitar 33,18 hektare antara hasil kajian akademisi dan data yang dihimpun warga.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin dari Fraksi PKB. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa DPRD berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani perbedaan data agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“DPRD hanya memfasilitasi. Nantinya tim ULM bersama masyarakat akan turun langsung ke lapangan untuk menyinkronkan data agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya dalam forum rapat.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi KP-SPAM: Pemerintah Tanah Bumbu Fokus pada Pengelolaan Air Bersih Berbasis Masyarakat

Perwakilan masyarakat Desa Sebamban Baru berharap perbedaan data tersebut dapat segera dituntaskan melalui pengukuran ulang dengan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga diperoleh hasil yang akurat dan dapat diterima bersama.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan verifikasi lapangan guna memastikan luas lahan terdampak secara akurat dan transparan. DPRD berharap proses sinkronisasi data dapat segera dilaksanakan, sehingga penyelesaian persoalan lingkungan di Desa Sebamban Baru dapat dilakukan secara adil dan tepat sasaran.”(Nata)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Kesepakatan Tak Kunjung Terealisasi DPRD Tanah Bumbu Desak Tambang Bertanggung jawab Atasi ” Debu dan Lumpur di jalan Setui

Tanah Bumbu

Dinkes Tanah Bumbu Turun Tangan Tindaklanjuti Keluhan Pasien, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Puskesmas

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Peran BPD Lewat Revisi Perda untuk Majukan Desa

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Apresiasi 13 Kali WTP, Soroti Optimalisasi Pengelolaan Anggaran APBD 2025

Tanah Bumbu

Kabar Duka dari Tanah Bumbu, H. Arifin Bin Hading Berpulang ke Rahmatullah di Usia 60 Tahun

Tanah Bumbu

Komitmen Bangun Daerah, Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Percepat Jembatan Penghubung Satui

Tanah Bumbu

Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas LPj APBD 2025, Pemkab Catat WTP ke-13 dan SiLPA Rp1,34 Triliun

Tanah Bumbu

Paska Tragedi Bocah Tenggelam Pemdes Barokah Pasang Sepanduk Peringatan Bahaya di Area Kolam Retensi