Banjarbaru, Pelopor News Kalimantan -17 Januari 2025 – Dalam upaya mempercepat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak serta menyelesaikan permasalahan di Desa Gusunge, Kecamatan Pagatan, Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru. Rombongan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Boby Rahman, didampingi Wakil Ketua, Mahruri, serta anggota Dody Trinur Risky dan H. Irin.

Kunjungan tersebut menyoroti dua isu utama yang menjadi perhatian DPRD Tanah Bumbu. Anggota Komisi I, Dody Trinur Risky, menegaskan pentingnya mengakhiri masa jabatan Penjabat Sementara (PJS) yang dinilai terlalu lama di sejumlah desa. “Ada PJS yang menjabat hingga 1,5 tahun, padahal mereka hanya ditugaskan sementara. Kami dorong agar Pilkades bisa dilaksanakan secepatnya, bahkan ditargetkan selesai pada Maret mendatang,” ujar Dody.
Terkait Desa Gusunge, Dody menyampaikan bahwa DPMD Provinsi telah memberikan arahan agar DPRD segera menyurati Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Surat ini bertujuan mempercepat tindak lanjut atas putusan yang telah ditetapkan terkait konflik di desa tersebut.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Provinsi Kalsel, Wahyu Widyo Nugroho, menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung penyelesaian konflik di Desa Gusunge dan percepatan Pilkades. “Kami siap mendukung baik melalui regulasi maupun koordinasi lintas lembaga demi memastikan stabilitas pemerintahan desa,” jelasnya.
Meski Kepala DPMD Provinsi Kalsel, Zulkifli, tidak dapat hadir secara langsung, pihaknya melalui Wahyu memastikan bahwa semua upaya akan dilakukan agar konflik di desa dapat segera terselesaikan dan Pilkades berjalan sesuai jadwal.
Langkah strategis yang dibahas dalam pertemuan ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan yang terjadi di tingkat desa, sekaligus mewujudkan demokrasi yang lebih baik untuk masyarakat Tanah Bumbu.”(Nata/Team)













