Tanah Bumbu -Pelopor News Kalimantan
Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu telah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) / PIM III – Angkatan VIII di Banjarbaru. Dalam rangka menerapkan penertiban peraturan daerah, mereka melakukan Gelar Aksi Perubahan yang dikenal sebagai SIPENERDA di kecamatan Simpang Empat, Batulicin, dan Kusan Hilir. Langkah ini diambil guna meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan daerah, dengan tujuan menciptakan rasa aman, tentram, dan damai.(11/12/2023)
Pelatihan ini bertujuan menciptakan masyarakat yang lebih patuh terhadap peraturan daerah melalui optimalisasi pengawasan. Salah satu langkah signifikan yang diambil adalah melaksanakan kegiatan di bidang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, seperti patroli, penertiban, dan sosialisasi peraturan daerah. Pendekatan persuasif kepada masyarakat dilakukan melalui SIPENERDA sebagai alat efektif dalam mengawasi dan memastikan kepatuhan, sesuai implementasi aksi perubahan yang diangkat dalam PKA tersebut.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, aksi perubahan mendapat dukungan dari beberapa stakeholder eksternal, instansi terkait, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Pati Raja Wani.SE, Kepala Bidang Trantibbum dan Linmas Satpol PP dan Damkar, menyampaikan harapannya agar langkah-langkah ini memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, menciptakan lingkungan yang lebih baik, dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
Bupati Tanah Bumbu dr. HM Zairullah Azhar menambahkan, “Aksi perubahan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan aman bagi seluruh warga. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, terutama dukungan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama, Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan dapat menjadi contoh dalam menciptakan ketertiban dan keamanan yang berkelanjutan.” (Team)