Home / Tanah Bumbu

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: Pemkab Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Perkuat Tata Kelola Anggaran dan Percepatan Pembangunan

TANAH BUMBU –Pelopornewskalimantan.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang digelar di Ruang Rapat DPRD Tanah Bumbu, Kamis (30/7/2026).

Rancangan tersebut disampaikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan M. Putu Wisnu Wardhana dijelaskan bahwa Perubahan KUA merupakan dokumen strategis yang menjadi dasar penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini memuat kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta berbagai asumsi dasar yang disesuaikan dengan dinamika kebutuhan pembangunan.

Penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2026 mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun 2026 sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 25 Tahun 2026. Dokumen tersebut menjadi pedoman dalam menyusun perubahan anggaran agar lebih tepat sasaran, efektif, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2024: Fokus pada Stabilitas Harga dan Sinergi Pusat-Daerah

Bupati menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS memiliki sejumlah tujuan strategis, di antaranya memberikan gambaran kondisi makro ekonomi daerah, menjadi pedoman penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, menyelaraskan program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah, mengoptimalkan pelaksanaan anggaran, serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, penyusunan dokumen tersebut juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur bahwa perubahan kebijakan anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Optimalisasi Pelayanan Publik dan Keamanan Informasi Jadi Prioritas Utama Dinas Kominfo SP Tanbu

Melalui pembahasan bersama DPRD, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutan Bupati juga ditegaskan bahwa Perubahan APBD Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

Selanjutnya, rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang tercantum dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Sukses Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I Pimpin Rombongan Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Lima Infrastruktur Strategis

Tanah Bumbu

Komisi I DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi 10 Kepala SMA Negeri Sampaikan aspirasi ke Disdikbud Kalsel

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Kemandirian Warga Lewat Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Tanah Bumbu

Cegah Cyberbullying Sejak Dini, Gatriwara DPRD Tanah Bumbu Bekali Pelajar Bijak Bermedia Sosial

Tanah Bumbu

Rapat Dengar Pendapat DPRD Tanah Bumbu dan PT Air Minum Bersujud Bahas Peningkatan Layanan Air Bersih, Fokus pada Keandalan Distribusi

Tanah Bumbu

Rapat Kerja Gabungan DPRD Tanah Bumbu Desak PLN Buka Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir, Ketua Dewan: Masyarakat Berhak Tahu