Home / Tanah Bumbu

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:46 WIB

DPRD Tanah Bumbu Pasang Target Ketat Pokir RKPD 2027, Penginputan SIPD-RI Ditutup 28 Februari

Tanah Bumbu, peloporNews Kalimantan Kalimantan-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menetapkan target tegas dalam proses penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Seluruh aspirasi masyarakat wajib diinput melalui sistem SIPD-RI paling lambat 28 Februari 2026.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat koordinasi DPRD bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanah Bumbu. Pengetatan tenggat waktu ini dilakukan guna memberi ruang yang cukup bagi tahapan verifikasi dan finalisasi sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dijadwalkan berlangsung pada Maret mendatang.

Anggota DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa sistem digital SIPD-RI harus menjadi wadah komunikasi yang efektif antara legislatif dan eksekutif, bukan justru menjadi penghambat penyaluran aspirasi masyarakat.

“Kami berharap sistem ini benar-benar menjadi solusi. Jangan sampai ada lagi aspirasi rakyat yang hilang hanya karena kendala teknis. Ini momentum memperkuat sinergi legislatif dan eksekutif,” ujar Wayan saat membuka kegiatan sosialisasi, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga :  Pendaftaran Pemilihan Ketua RT Kelurahan Kampung Baru Dibuka: Masyarakat Diminta Berpartisipasi Aktif

Wayan juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam proses penginputan agar setiap usulan masyarakat dapat terakomodasi secara maksimal dalam dokumen perencanaan daerah.

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang P2EPD Bappeda Tanah Bumbu, Hasanuddin, menjelaskan bahwa tahapan penginputan Pokir tahun ini menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh anggota DPRD beserta tim teknis. Pasalnya, waktu yang tersedia relatif lebih singkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Proses penginputan sudah bisa dimulai hari ini atau paling lambat besok. Kami harapkan seluruh usulan bisa rampung sebelum 28 Februari karena tahapan perencanaan berikutnya sudah menunggu,” jelas Hasanuddin.

Ia menambahkan, setiap usulan yang diinput ke dalam SIPD-RI kini wajib disertai kode prioritas. Hal ini penting untuk memudahkan penyesuaian anggaran apabila terjadi pembatasan pagu pada tahap pembahasan selanjutnya. Selain itu, deskripsi permasalahan dan lokasi kegiatan harus ditulis secara rinci dan spesifik guna menghindari tumpang tindih data.

Baca Juga :  Keselamatan di ujung Tombak! Komisi III DPRD Tanah Bumbu Desak Regulasi Ketat untuk Jalan Alternatif: Kendaraan berat dilarang untuk melintas demi keselamatan

“Sering kali kami kesulitan menentukan prioritas karena data kurang detail. Jadi mohon dituliskan dengan jelas sejak awal,” tegasnya.

Menanggapi kekhawatiran anggota dewan terkait usulan tahun-tahun sebelumnya yang belum terealisasi, Bappeda memastikan tetap membuka ruang solusi. Meski sistem SIPD-RI tidak secara otomatis menarik data lama, pihak Bappeda siap membantu melakukan rekapitulasi manual.

“Data usulan yang belum terakomodasi sebelumnya bisa kami tarik secara manual. Jika masih menjadi prioritas masyarakat, maka dapat diinput ulang untuk RKPD 2027,” pungkas Hasanuddin.

Dengan target waktu yang lebih ketat dan sistem yang semakin terintegrasi, DPRD dan Bappeda Tanah Bumbu berharap proses perencanaan pembangunan daerah ke depan semakin tepat sasaran, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
(Nata)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Dari Panggung Rakyat, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Serukan Penyelamatan Generasi dari Bahaya Narkoba dan Judi Online

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Murat Berduka, Tokoh Perjuangan Daerah H. Hasudungan Tutup Usia

Tanah Bumbu

Dampak Kebakaran Di Karang Bintang, Distribusi Air Bersih Terhenti Sementara di Sejumlah Wilayah Tanah Bumbu : Memejemen Air Minum Bersujud ucapkan Permohonan maaf Dan Imbau warga Hemat Air

Tanah Bumbu

Listrik Padam Lebih dari 20 Jam, Perbaikan Akhirnya Dilakukan Dinas Gangguan PT.Graha Arta : Listrik Kembali Menyala Warga ucapkan terima kasih:Minta Pelayanan Gangguan Lebih Cepat

Tanah Bumbu

Listrik dirumah Warga Padam total Hampir 20 Jam ,Respons Petugas Pelayanan Gangguan PLN Rayon Batulicin di Nilai Lamban : Picu Kekecewaan Pelanggan

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Dorong Peralihan Pengelolaan PJU ke Dishub, Tekankan Validasi Data dan Kepastian Anggaran

Tanah Bumbu

Pelayanan Medis Dipuji, Parkir Dikeluhkan: Sikap Juru Parkir Klinik Simpang Arogan Picu Kekecewaan Warga

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bahas Pencemaran Lingkungan dan Kerugian Lahan Warga Sebamban Baru