BATULICIN –PeloporNews Kalimantan -DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja gabungan komisi bersama Dinas Lingkungan Hidup serta Tim Kajian Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Lambung Mangkurat, Senin (26/1/2026).
Rapat kerja yang dimulai pukul 12.00 WITA tersebut membahas hasil analisis pencemaran lingkungan serta analisis kerugian lahan yang dialami masyarakat Desa Sebamban Baru.
Rapat dipimpin oleh Bobby Rahman, didampingi Andi Erwin Prasetia, Irin, I Wayan Sudharma, Jumran, dan Harmanuddin. Selain itu, anggota DPRD Tanah Bumbu, Mahruri dan Haris Fadilah, turut hadir mengikuti jalannya rapat kerja gabungan komisi tersebut.
Dalam rapat tersebut, Tim Kajian PPLH ULM memaparkan hasil kajian ilmiah terkait kondisi lingkungan di wilayah terdampak, termasuk indikasi pencemaran serta dampaknya terhadap lahan milik warga. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti temuan tersebut.
DPRD Tanah Bumbu menegaskan pentingnya kejelasan data dan rekomendasi yang komprehensif sebagai dasar pengambilan kebijakan, khususnya dalam upaya pemulihan lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat yang terdampak.
Rapat kerja tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui koordinasi lanjutan antara DPRD, pemerintah daerah, serta tim kajian independen.”(Nata/Team)













