Home / Tanah Bumbu

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:08 WIB

Bupati Tanah Bumbu Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD: Dua Raperda untuk Lingkungan yang Lebih Baik

BATULICIN –PeloporNew Kalimantan -Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) memberikan respons positif terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda): Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) serta Raperda Bangunan Gedung. Tanggapan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Tanbu pada Kamis, 5 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekda Yulian Herawati mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, mengucapkan terima kasih atas masukan yang konstruktif dari seluruh fraksi. “Saran-saran ini sangat berharga untuk menyempurnakan regulasi demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Yulian.

Yulian menjelaskan bahwa Pemkab telah mengambil berbagai langkah konkret untuk menjaga kelestarian lingkungan. Ini meliputi pemantauan kualitas air dan udara, pengelolaan sampah, serta pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi merusak lingkungan. “Kami juga melakukan pemulihan lahan kritis melalui penanaman pohon dan pengembangan desa proklim serta sekolah adiwiyata,” imbuhnya.

Baca Juga :  Eksplorasi Pantai Eksotis yang Menakjubkan di Tanah Bumbu-:Surga Tersembunyi untuk Pencinta Alam

Partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan juga menjadi fokus utama. Melalui forum konsultasi publik dan edukasi lingkungan, masyarakat didorong untuk berperan aktif dalam menjaga alam di sekitar mereka.

Namun, Yulian mengakui tantangan yang dihadapi, seperti belum adanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang lingkungan. Hal ini menyebabkan penindakan terhadap pelanggaran lingkungan skala besar masih ditangani oleh Kementerian terkait.

Di sisi lain, Raperda Bangunan Gedung menekankan pentingnya pengaturan pembangunan yang memenuhi standar keselamatan dan kesehatan, serta mengacu pada rencana tata ruang daerah. Proses perizinan akan difasilitasi melalui sistem digital SIMBG, dengan tarif retribusi yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Gugah Hati Wakil Rakyat, Mahasiswa Tanah Bumbu Berharap Beasiswa dan Asrama Permanen Seperti Balangan"

Yulian menambahkan bahwa beberapa isi dari Perda sebelumnya sudah tidak relevan dan perlu diperbarui. Pemkab kini tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan teknis dari Raperda tersebut.

Yulian menutup penyampaiannya dengan mengajak semua pihak untuk bersatu membangun Tanah Bumbu yang lebih hijau, aman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. “Mari kita tingkatkan sosialisasi, pelatihan SDM, dan memanfaatkan teknologi informasi untuk mencapai tujuan ini,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Tanah Bumbu berkomitmen untuk menghadirkan lingkungan yang lebih baik dan pembangunan yang berkelanjutan.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Mobil Dinas Parkir Dirumah Pejabat Pemkab Tanah Bumbu Hanya Bersifat Penitipan Sementara

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Sampaikan Apresiasi di Hari Guru Nasional 2025

Tanah Bumbu

Ketua BAZNAS Tekankan Peran Lintas Sektor dalam Percepatan Penanggulangan HIV di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Baznas Tanah Bumbu Promosikan Produk UMKM Binaan di Ajang MTQ Nasional XXI Tingkat kabupaten Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadir Semarakkan Pawai Ta’aruf Mobil Hias MTQN ke-21

Tanah Bumbu

Menuju Masjid Modern dan Ramah Anak, DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen 2025 Hadirkan Narasumber Nasional

Tanah Bumbu

Silaturahmi Dan Syukuran DPRD Tanah Bumbu Periode 2004 -2029 Lintas Periode: Legislator Tanah Bumbu digelar Hotel Medinah Pagatan

Tanah Bumbu

BAZNAS Tanah Bumbu Buka Gerai Layanan Tunai,Zakat,Infak Dan Sedekah di Arena MTQ Nasional XXI Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Kec Kusan Tengah : Mudahkan Masyarakat Tunaikan Zakat dan Perkuat Syiar Islam