Home / Tanah Bumbu

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:08 WIB

Bupati Tanah Bumbu Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD: Dua Raperda untuk Lingkungan yang Lebih Baik

BATULICIN –PeloporNew Kalimantan -Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) memberikan respons positif terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda): Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) serta Raperda Bangunan Gedung. Tanggapan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Tanbu pada Kamis, 5 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekda Yulian Herawati mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, mengucapkan terima kasih atas masukan yang konstruktif dari seluruh fraksi. “Saran-saran ini sangat berharga untuk menyempurnakan regulasi demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Yulian.

Yulian menjelaskan bahwa Pemkab telah mengambil berbagai langkah konkret untuk menjaga kelestarian lingkungan. Ini meliputi pemantauan kualitas air dan udara, pengelolaan sampah, serta pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi merusak lingkungan. “Kami juga melakukan pemulihan lahan kritis melalui penanaman pohon dan pengembangan desa proklim serta sekolah adiwiyata,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dukungan Tokoh Pemuda dan Agama Menguatkan Pencalonan H. Rusli dan Syairi Mukhlis sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan juga menjadi fokus utama. Melalui forum konsultasi publik dan edukasi lingkungan, masyarakat didorong untuk berperan aktif dalam menjaga alam di sekitar mereka.

Namun, Yulian mengakui tantangan yang dihadapi, seperti belum adanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang lingkungan. Hal ini menyebabkan penindakan terhadap pelanggaran lingkungan skala besar masih ditangani oleh Kementerian terkait.

Di sisi lain, Raperda Bangunan Gedung menekankan pentingnya pengaturan pembangunan yang memenuhi standar keselamatan dan kesehatan, serta mengacu pada rencana tata ruang daerah. Proses perizinan akan difasilitasi melalui sistem digital SIMBG, dengan tarif retribusi yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Wisata Kuliner Food Court Alun-Alun Desa Bersujud Hadir Setiap Akhir Pekan, Dukung Perekonomian Lokal dan Pariwisata

Yulian menambahkan bahwa beberapa isi dari Perda sebelumnya sudah tidak relevan dan perlu diperbarui. Pemkab kini tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan teknis dari Raperda tersebut.

Yulian menutup penyampaiannya dengan mengajak semua pihak untuk bersatu membangun Tanah Bumbu yang lebih hijau, aman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. “Mari kita tingkatkan sosialisasi, pelatihan SDM, dan memanfaatkan teknologi informasi untuk mencapai tujuan ini,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Tanah Bumbu berkomitmen untuk menghadirkan lingkungan yang lebih baik dan pembangunan yang berkelanjutan.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda Kerjasama Daerah

Tanah Bumbu

Ribuan Jamaah Penuhi Haul ke 22 KH.Muhammad Dachlan : Menghidupkan Semangat Dakwah yang Tak Pernah Padam

Tanah Bumbu

Pelatihan Kompetensi 2025: Langkah Strategis Pemerintah Tanah Bumbu untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia

Tanah Bumbu

Rapat Koordinasi KP-SPAM: Pemerintah Tanah Bumbu Fokus pada Pengelolaan Air Bersih Berbasis Masyarakat

Tanah Bumbu

Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Parhan Pasi, Tokoh Muhammadiyah dan Pendiri Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mushola Miftahul Jannah Tanah Bumbu: Meneladani Akhlak Mulia Nabi Muhammad Saw

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu : Generasi Muda Harus Jauhi Narkoba untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Tanah Bumbu

Mendesak Relokasi Pasar Pagatan: Suara Masyarakat dan Mahasiswa Didengar di Rapat DPRD Tanah Bumbu