Home / Tanah Bumbu

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:34 WIB

Rapat Gabungan DPRD Tanah Bumbu Desak Perusahaan Atasi Debu Kota ,Pakir Bus dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

BATULICIN – Pelopor News Kalimantan-DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Gabungan Komisi untuk membahas berbagai persoalan krusial di Kecamatan Satui dan Angsana, Selasa (11/2/2025). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanbu, H. Hasanuddin, Am.S.Ag., M.A., ini menyoroti isu debu kota, penataan parkir bus karyawan, pembersihan jalan, serta prioritas penerimaan tenaga kerja lokal.

Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir dalam pertemuan ini, termasuk perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, camat Satui dan Angsana, kepala desa terdampak, serta perwakilan perusahaan besar seperti PT Arutmin Indonesia Satui, PT Triveni, PT Wahana Baratama Mining, PT Bagong, PT BIB, PT PAMA, PT PPA, dan PT CK. Kehadiran mereka diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret bagi masyarakat yang terdampak langsung.

Kesepakatan dan Langkah Konkret
Dalam pertemuan tersebut, H. Hasanuddin mengungkapkan bahwa beberapa rekomendasi dari rapat sebelumnya telah terealisasi, seperti pembangunan halte, pencucian kendaraan, penyediaan air bersih, dan rekrutmen tenaga kerja lokal. Selain itu, tujuh poin kesepakatan baru disepakati sebagai langkah tindak lanjut:

Baca Juga :  PT.AM Bersujud Tanbu Maksimalkan Pelayanan Air Bersih dengan Komitmen dan Kolaborasi

Pembersihan Kendaraan Perusahaan – Setiap kendaraan operasional wajib dicuci sebelum memasuki area perkotaan untuk mengurangi polusi debu.
Penataan Lokasi Parkir dan Pick-Up Point – Perusahaan harus menata titik kumpul karyawan agar sistem antar-jemput lebih teratur.
Penyediaan Air Bersih – Masyarakat sekitar harus mendapatkan akses air bersih sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.
Optimalisasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) – Dana CSR harus dialokasikan secara tepat sasaran, termasuk pengembangan BUMDes.
Pembangunan Rumah Sakit Swasta – Perusahaan diharapkan berkontribusi dalam pembangunan fasilitas kesehatan bagi masyarakat dan pekerja.
Pembersihan Jalan Kota – Sinergi antara pemerintah desa dan perusahaan untuk memastikan kebersihan jalan dalam kota.
Penyusunan Regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) – Regulasi ini akan menjadi dasar hukum bagi perusahaan untuk menjalankan kesepakatan.
DPRD Tegas: Perusahaan Harus Patuh!
H. Hasanuddin menegaskan bahwa implementasi hasil kesepakatan ini harus menjadi prioritas perusahaan.

Baca Juga :  Tragedi Kecelakaan di Tanah Bumbu Makan Korban Jiwa: Mobil Isuzu dan Yamaha Nmax Bersenggolan

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak lagi dirugikan oleh dampak operasional perusahaan. Jika semua kesepakatan ini dijalankan dengan baik, maka kondisi jalan dan lingkungan di Kecamatan Satui dan Angsana akan lebih bersih, nyaman, dan layak huni,” ujar Hasanuddin.

DPRD Tanah Bumbu berharap seluruh pihak yang terlibat segera menindaklanjuti hasil rapat ini demi meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di daerah terdampak. (Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

KNPI Kalsel Siapkan Diskusi dan Bedah Film “Pesta Babi”, Dorong Pemuda Kritis dan Bijak Sikapi Isu Publik

Tanah Bumbu

Andi Rustianto Resmi Pimpin KNPI Kalsel 2026–2029, Pelantikan Digelar 20 Mei di Mahligai Pancasila

Tanah Bumbu

Bupati Kotabaru Hadiri Haul ke-6 H. Andi Arsyad Petta Tahang, Ribuan Jamaah Padati Masjid Agung Al-Falah

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Gabungan : Tuntaskan Polemik Sengketa Ganti Rugi Lahan dan Pencemaran di Sebamban Baru Berakhir Damai

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Soroti Pelayanan PT.Air minum Bersujud : DPRD Desak Benahi Distribusi Air Bersih dan Hentikan Tagihan Saat Air Tidak Mengalir

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Soroti Distribusi BBM Subsidi, Rapat Bersama Pertamina dan SPBU Berlangsung Dinamis

Tanah Bumbu

Dinas PUPR Gelar Forum Konsultasi Publik, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Harmonisasi Penerbitan PBG