Home / Tanah Bumbu

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:23 WIB

Mengejutkan! Penggelapan BBM di PT. BKB Rugikan Puluhan Juta, Empat Pelaku Ditangkap

Tanah Bumbu –Pelopor News Kalimantan -19 Januari 2025 – Kasus penggelapan bahan bakar minyak (BBM) di PT. BKB di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, mengguncang dunia usaha. Dalam periode Oktober hingga Desember 2024, perusahaan ini harus menelan pil pahit akibat kerugian hingga Rp28,1 juta. Empat tersangka, termasuk seorang karyawan perusahaan yang menjadi otak kejahatan, kini berhasil diringkus polisi.

Aksi memalukan ini terungkap pada Jumat, 13 Desember 2024, ketika karyawan perusahaan mendapati stok BBM solar habis saat hendak mengisi. Audit internal mengungkapkan penggelapan sebanyak 2.185,10 liter solar. Dalang utamanya, Rido Saputra (26), karyawan perusahaan, dengan licik bekerja sama dengan sopir truk dan operator alat berat lainnya.

Eric Kantona, yang diberi kuasa oleh PT. BKB, langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Satui. Polisi bergerak cepat dan pada Jumat, 17 Januari 2024, pukul 18.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Satui berhasil menangkap Rido Saputra di lokasi PT. BKB. Bersama tiga pelaku lainnya, mereka kini mendekam di balik jeruji besi.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Tanah Bumbu Gelar Cooking Class Bersama Chef Agus Sasirangan Dorong Ibu-Ibu Olah Ikan Lokal Bergizi

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menyebut kasus ini dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan Dalam Jabatan. “Kami akan memastikan seluruh pelaku kejahatan ini diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Jonser.

Empat Pelaku dan Barang Bukti
Berikut identitas para tersangka:

Rido Saputra (26), karyawan swasta asal Tabalong.
Syahrudin (29), karyawan swasta asal Kandangan.
Sugianor (37), karyawan swasta asal Banjarmasin.
Syaiful Rahman (53), wiraswasta asal Satui.
Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Baca Juga :  PLT Camat Kusan Hulu Hadiri Peringatan Isra Mi'raj dan Haul Abah Guru Sekumpul di Desa Lasung: Momentum Tingkatkan Ketaqwaan

Laporan hasil audit PT. BKB.
Nota pengeluaran barang (NPB).
Surat kirim barang.
1 unit traktor Beho Loader.
1 unit truk TUS.
1 unit truk PS kuning bernomor polisi DA 1866 ZN.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, mengimbau semua perusahaan untuk meningkatkan pengawasan operasional dan menerapkan transparansi dalam pengelolaan aset. “Laporkan segera jika ada kecurigaan atau indikasi kejahatan agar bisa dicegah lebih dini. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tuturnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi dunia usaha bahwa integritas dan pengawasan yang ketat adalah kunci mencegah tindak kejahatan. Polsek Satui berkomitmen menciptakan lingkungan usaha yang aman dan kondusif demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat.

“Jangan beri ruang untuk kejahatan! Mari bersama membangun transparansi dan integritas di tempat kerja.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Paska Tragedi Bocah Tenggelam Pemdes Barokah Pasang Sepanduk Peringatan Bahaya di Area Kolam Retensi

Tanah Bumbu

Makam Syaid Sholeh Ulama Besar Abad ke 19 Penyebar Islam dan Ratusan Kuburan Leluhur di pulau Sawangi Menanti Perhatian Pemerintah Daerah berharap Jembatan Menuju Pemakaman Bersejarah Segera Dibangun

Tanah Bumbu

Tangis Warga Pecah di Tepi Danau Retensi Desa Barokah ,Bocah 10 Tahun Tenggelam Ditemukan Meninggal Setelah 9 Jam Pencarian

Tanah Bumbu

Keluhkan Diskriminasi Pelangsir, Nelayan Batulicin Akhirnya Dapat Solusi BBM Subsidi Usai RDP

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu : Dengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait regulasi perizinan berusaha di daerah.

Tanah Bumbu

Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu : Ketua DPRD Tanah Bumbu Tekankan Kehati-hatian dalam Pengelolaan Dana APBN Harus Transparan dan Akuntabel

Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Hadirnya Gedung Dialisis RSUD dr. Andi Abdurrahman Noor, Akses Cuci Darah Kini Lebih Dekat dan Mudah

Tanah Bumbu

Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Warnai Iduladha 1447 H di Mushola Miftahul Jannah Tanah Bumbu