Home / Tanah Bumbu

Minggu, 21 Januari 2024 - 12:48 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Proaktif Dalam Perlindungan Konsumen: Tera dan Tera Ulang Tahun 2024 Sebagai Langkah Penting”

Tanah Bumbu-Pelopor News Kalimantan

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mengumumkan kesiapan mereka untuk menyelenggarakan kegiatan Tera dan Tera Ulang Tahun 2024 sebagai bagian dari komitmen meningkatkan perlindungan konsumen. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanbu, Hamaludin Tahir, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran dan keabsahan peralatan timbangan pedagang di Tanbu.

Pada tanggal 17 Januari 2024, petugas Tanbu menerima Cap Tanda Tera (CTT) 2024 dari Ditjen Metrologi Kementerian Perdagangan di Bandung, yang menjadi bukti sah untuk melaksanakan Tera/Tera Ulang pada timbangan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu, dr. H. M Zairullah Azhar M, S.c, Melantik Rudi Hartono Sebagai Kades Hidayah Makmur Periode 2023-2029

Sementara itu, petugas Urusan Metrologi Legal (UML) sedang melakukan validasi data pemilik timbangan (UTTP) di Pasar Niaga Bersujud dan Pasar Harian Simpang Kecamatan Simpang Empat, sebagai persiapan penting untuk penilaian Pasar Tertib Ukur 2024 secara nasional.

Hamaludin menegaskan pentingnya langkah-langkah ini dengan merujuk pada moto Tanah Bumbu, “Bersujud,” yang mencerminkan sikap jujur dalam urusan timbangan, memiliki makna mendalam dalam berbagai agama.

Metrologi legal diakui dengan tidak adanya retribusi Tera/Tera Ulang Alat UTTP di Tahun 2024, sesuai dengan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Hal ini menandakan bahwa Tera/Tera Ulang kini dianggap sebagai Layanan Publik biasa, bukan lagi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Perayaan Meriah Sholat Idul Fitri 1445 H di Mesjid Agung Al-Falah Dihadiri Ribuan Jamaah"

Dengan demikian, pelaksanaan Tera dan Tera Ulang Tahun 2024 di Tanah Bumbu dianggap sebagai langkah proaktif dalam memastikan kualitas dan keadilan dalam transaksi jual beli, sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat setempat. (Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Kesepakatan Tak Kunjung Terealisasi DPRD Tanah Bumbu Desak Tambang Bertanggung jawab Atasi ” Debu dan Lumpur di jalan Setui

Tanah Bumbu

Dinkes Tanah Bumbu Turun Tangan Tindaklanjuti Keluhan Pasien, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Puskesmas

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Peran BPD Lewat Revisi Perda untuk Majukan Desa

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Apresiasi 13 Kali WTP, Soroti Optimalisasi Pengelolaan Anggaran APBD 2025

Tanah Bumbu

Kabar Duka dari Tanah Bumbu, H. Arifin Bin Hading Berpulang ke Rahmatullah di Usia 60 Tahun

Tanah Bumbu

Komitmen Bangun Daerah, Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Percepat Jembatan Penghubung Satui

Tanah Bumbu

Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas LPj APBD 2025, Pemkab Catat WTP ke-13 dan SiLPA Rp1,34 Triliun

Tanah Bumbu

Paska Tragedi Bocah Tenggelam Pemdes Barokah Pasang Sepanduk Peringatan Bahaya di Area Kolam Retensi