Home / Tanah Bumbu

Minggu, 21 Januari 2024 - 12:48 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Proaktif Dalam Perlindungan Konsumen: Tera dan Tera Ulang Tahun 2024 Sebagai Langkah Penting”

Tanah Bumbu-Pelopor News Kalimantan

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mengumumkan kesiapan mereka untuk menyelenggarakan kegiatan Tera dan Tera Ulang Tahun 2024 sebagai bagian dari komitmen meningkatkan perlindungan konsumen. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanbu, Hamaludin Tahir, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran dan keabsahan peralatan timbangan pedagang di Tanbu.

Pada tanggal 17 Januari 2024, petugas Tanbu menerima Cap Tanda Tera (CTT) 2024 dari Ditjen Metrologi Kementerian Perdagangan di Bandung, yang menjadi bukti sah untuk melaksanakan Tera/Tera Ulang pada timbangan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  32 Kepala Sekolah dan PPPK Resmi Dilantik di Tanah Bumbu, Bupati Andi Rudi Latif: Jalankan Amanah dengan Empat Prinsip Utama

Sementara itu, petugas Urusan Metrologi Legal (UML) sedang melakukan validasi data pemilik timbangan (UTTP) di Pasar Niaga Bersujud dan Pasar Harian Simpang Kecamatan Simpang Empat, sebagai persiapan penting untuk penilaian Pasar Tertib Ukur 2024 secara nasional.

Hamaludin menegaskan pentingnya langkah-langkah ini dengan merujuk pada moto Tanah Bumbu, “Bersujud,” yang mencerminkan sikap jujur dalam urusan timbangan, memiliki makna mendalam dalam berbagai agama.

Metrologi legal diakui dengan tidak adanya retribusi Tera/Tera Ulang Alat UTTP di Tahun 2024, sesuai dengan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Hal ini menandakan bahwa Tera/Tera Ulang kini dianggap sebagai Layanan Publik biasa, bukan lagi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Pantau Progres Jembatan Kalimantan–Pulau Laut, Proyek Rp600 Miliar Ditarget Rampung 2028

Dengan demikian, pelaksanaan Tera dan Tera Ulang Tahun 2024 di Tanah Bumbu dianggap sebagai langkah proaktif dalam memastikan kualitas dan keadilan dalam transaksi jual beli, sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat setempat. (Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Paska Tragedi Bocah Tenggelam Pemdes Barokah Pasang Sepanduk Peringatan Bahaya di Area Kolam Retensi

Tanah Bumbu

Makam Syaid Sholeh Ulama Besar Abad ke 19 Penyebar Islam dan Ratusan Kuburan Leluhur di pulau Sawangi Menanti Perhatian Pemerintah Daerah berharap Jembatan Menuju Pemakaman Bersejarah Segera Dibangun

Tanah Bumbu

Tangis Warga Pecah di Tepi Danau Retensi Desa Barokah ,Bocah 10 Tahun Tenggelam Ditemukan Meninggal Setelah 9 Jam Pencarian

Tanah Bumbu

Keluhkan Diskriminasi Pelangsir, Nelayan Batulicin Akhirnya Dapat Solusi BBM Subsidi Usai RDP

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu : Dengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait regulasi perizinan berusaha di daerah.

Tanah Bumbu

Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu : Ketua DPRD Tanah Bumbu Tekankan Kehati-hatian dalam Pengelolaan Dana APBN Harus Transparan dan Akuntabel

Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Hadirnya Gedung Dialisis RSUD dr. Andi Abdurrahman Noor, Akses Cuci Darah Kini Lebih Dekat dan Mudah

Tanah Bumbu

Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Warnai Iduladha 1447 H di Mushola Miftahul Jannah Tanah Bumbu