Home / Tanah Bumbu

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:06 WIB

BPN Tanah Bumbu Serahkan 405 Sertipikat Redistribusi Tanah di Desa Sungai Danau, Warga Sampaikan Apresiasi

Tanah Bumbu – Pelopor. News Kalimantan -Sebuah langkah nyata dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendukung legalitas tanah masyarakat. Pada Selasa (24/12/2024), sebanyak 405 sertipikat redistribusi tanah diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Muhammad Fajaruddin, S.Kom. Penyerahan berlangsung di Kantor Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, dan disambut hangat oleh warga setempat.

Dalam sambutannya, Muhammad Fajaruddin menegaskan pentingnya program redistribusi tanah sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap sertipikat ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk meningkatkan taraf hidup keluarga, baik melalui usaha maupun kebutuhan lainnya. Pemerintah berkomitmen mendukung pengelolaan tanah yang adil dan tertib,” ujarnya.

Baca Juga :  Pisah Sambut Kapolres Tanah Bumbu: Sinergi Pemkab dan Kepolisian untuk Keamanan dan Pembangunan Daerah

Acara tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat,Tokoh pemuda dan ratusan penerima sertipikat yang antusias. Kepala Desa Sungai Danau, dalam pernyataannya, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada BPN Tanah Bumbu atas realisasi program ini. “Kami sangat bersyukur atas perhatian pemerintah melalui BPN Tanah Bumbu. Sertipikat ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat kami,” ujarnya.

Para warga juga turut menyampaikan rasa terima kasih dan harapan agar program serupa terus dilanjutkan. Salah satu penerima sertipikat, dari warga setempat mengungkapkan kegembiraannya. “Dengan sertipikat ini, kami merasa lebih tenang dan yakin akan hak kami. Terima kasih kepada BPN Tanah Bumbu atas dukungannya,” ucapnya penuh haru.

Baca Juga :  Batfest 2023 Meriah, Ribuan Pengunjung Banjiri Lapangan Jhonlin Festival Batulicin

Program redistribusi tanah ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan lahan yang lebih terarah. Dengan langkah seperti ini, masyarakat Desa Sungai Danau kini memiliki kepastian hukum yang menjadi dasar untuk mengembangkan potensi tanah mereka demi kehidupan yang lebih baik.

Melalui langkah konkret ini, BPN Tanah Bumbu tak hanya memberikan sertipikat, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi secara mandiri. Warga berharap program redistribusi tanah ini dapat menjangkau lebih banyak wilayah di Tanah Bumbu agar manfaatnya semakin meluas.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Undangan Spesial: Haul ke-207 Datu Sulthan Sulaiman Rahmatullah

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Respon Kritis Terhadap Rancangan APBD Perubahan 2025

Tanah Bumbu

PKB Tanah Bumbu Rayakan Harlah ke-27 dengan Santunan Anak Yatim dan Peluncuran Ambulans Siaga Gratis

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna untuk Rancangan Perubahan APBD 2025

Tanah Bumbu

Ratusan Masyarakat Adat Tuntut Keadilan: Aksi Damai di Depan Kantor PT. Arutmin Indonesia”

Tanah Bumbu

Rapat Kerja Bulanan di Kusan Hulu: Meningkatkan Sinergi untuk Pendidikan Berkualitas

Tanah Bumbu

Desa Sukadamai Gelar Aksi “Jumat Bersih”: Marjuki Ajak Warga Jaga Warisan Nenek Moyang

Tanah Bumbu

Ketua BAZNAS Tanah Bumbu Serahkan Bantuan : Berupa Mukena Kepada 11 Pasangan Pengantin Rayakan Nikah Massal dengan Penuh Sukacita di Kusan Hulu