Home / Tanah Bumbu

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:21 WIB

Anggota DPRD Tanah Bumbu Tegaskan Bahaya Judi Online:Jangan sampai tertipu “Hentikan Sebelum Masa Depan Hancur!”

BATULICIN – Pelopor News Kalimantan – Judi online semakin mengkhawatirkan dengan kemudahan akses melalui media digital. Fenomena ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, termasuk di Kabupaten Tanah Bumbu. Menyikapi hal tersebut, Abdul Rahim, Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PDIP, menyerukan peringatan keras terkait dampak destruktif judi online.

“Judi online mungkin terlihat menggiurkan di awal, tetapi akibatnya sangat berbahaya. Mulai dari kecanduan, kehancuran rumah tangga, hingga tindakan kriminal. Banyak yang terjerat utang dan bahkan sampai bunuh diri. Ini harus segera dihentikan,” tegas Abdul Rahim dalam pernyataan di ruang kerjanya, Komisi II Senin (23/12/2024).

Menurutnya, judi online tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga menghancurkan aspek sosial dan psikologis. Ia mendesak pemerintah untuk segera menutup akses situs dan aplikasi judi online yang marak beredar di media sosial.

Baca Juga :  Spektakuler! Wakil Bupati Kotabaru Bersepeda dan Berbagi Kebahagiaan dalam Rangka HUT RI Ke-79

“Tidak ada yang untung dalam judi online. Semua hanya kerugian besar. Saya meminta masyarakat untuk berhenti sebelum terlambat. Ini bukan hanya tentang uang, tetapi juga masa depan keluarga,” imbuhnya.

Lebih jauh, Abdul Rahim menekankan bahwa pelaku judi online dapat dijerat sanksi berat berdasarkan Pasal 27 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE serta Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016. Pelaku bisa menghadapi hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

“Khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), jangan coba-coba terlibat judi online. Dampaknya sangat buruk bagi karier, keluarga, bahkan pendidikan anak-anak,” ujarnya dengan tegas.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas perjudian online kepada pihak berwajib, termasuk bukti berupa alamat situs atau aplikasi yang digunakan.

Baca Juga :  Perwakilan Kementerian Keuangan Kunjungi Kotabaru, Diskusikan Peran Regional Chief Economist

“Judi online bertentangan dengan hukum dan nilai agama. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga lingkungan kita dari pengaruh buruk ini,” katanya.

Sebagai penutup, Abdul Rahim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai judi online demi masa depan Tanah Bumbu yang lebih baik.

“Demi keamanan, kesejahteraan, dan generasi penerus, mari kita lawan judi online. Jangan sampai hidup kita, keluarga kita, hancur karena godaan sesaat ini,” pungkasnya.

Dengan pesan ini, Abdul Rahim berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan menjauhinya. Ayo wujudkan Tanah Bumbu yang bebas dari pengaruh buruk judi online!”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Warnai Iduladha 1447 H di Mushola Miftahul Jannah Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Sigap Tindaklanjuti Keluhan Warga, Dinas PUPR Turun Langsung Cek Saluran Drainase Tertutup

Tanah Bumbu

Drainase Ditutup Diduga Sepihak Oleh oknum Berinisial H.TRE, Ratusan Rumah di Tanah Bumbu Terendam Saat Hujan Lebat : Warga Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Tanah Bumbu

KNPI Kalsel Siapkan Diskusi dan Bedah Film “Pesta Babi”, Dorong Pemuda Kritis dan Bijak Sikapi Isu Publik

Tanah Bumbu

Andi Rustianto Resmi Pimpin KNPI Kalsel 2026–2029, Pelantikan Digelar 20 Mei di Mahligai Pancasila

Tanah Bumbu

Bupati Kotabaru Hadiri Haul ke-6 H. Andi Arsyad Petta Tahang, Ribuan Jamaah Padati Masjid Agung Al-Falah

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Gabungan : Tuntaskan Polemik Sengketa Ganti Rugi Lahan dan Pencemaran di Sebamban Baru Berakhir Damai

Tanah Bumbu