Home / Tanah Bumbu

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:21 WIB

Anggota DPRD Tanah Bumbu Tegaskan Bahaya Judi Online:Jangan sampai tertipu “Hentikan Sebelum Masa Depan Hancur!”

BATULICIN – Pelopor News Kalimantan – Judi online semakin mengkhawatirkan dengan kemudahan akses melalui media digital. Fenomena ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, termasuk di Kabupaten Tanah Bumbu. Menyikapi hal tersebut, Abdul Rahim, Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PDIP, menyerukan peringatan keras terkait dampak destruktif judi online.

“Judi online mungkin terlihat menggiurkan di awal, tetapi akibatnya sangat berbahaya. Mulai dari kecanduan, kehancuran rumah tangga, hingga tindakan kriminal. Banyak yang terjerat utang dan bahkan sampai bunuh diri. Ini harus segera dihentikan,” tegas Abdul Rahim dalam pernyataan di ruang kerjanya, Komisi II Senin (23/12/2024).

Menurutnya, judi online tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga menghancurkan aspek sosial dan psikologis. Ia mendesak pemerintah untuk segera menutup akses situs dan aplikasi judi online yang marak beredar di media sosial.

Baca Juga :  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un.

“Tidak ada yang untung dalam judi online. Semua hanya kerugian besar. Saya meminta masyarakat untuk berhenti sebelum terlambat. Ini bukan hanya tentang uang, tetapi juga masa depan keluarga,” imbuhnya.

Lebih jauh, Abdul Rahim menekankan bahwa pelaku judi online dapat dijerat sanksi berat berdasarkan Pasal 27 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE serta Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016. Pelaku bisa menghadapi hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

“Khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), jangan coba-coba terlibat judi online. Dampaknya sangat buruk bagi karier, keluarga, bahkan pendidikan anak-anak,” ujarnya dengan tegas.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas perjudian online kepada pihak berwajib, termasuk bukti berupa alamat situs atau aplikasi yang digunakan.

Baca Juga :  Bawaslu Kusan Hilir Gelar Rakernis, Tegaskan Pengawasan Profesional untuk Pilkada 2024

“Judi online bertentangan dengan hukum dan nilai agama. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga lingkungan kita dari pengaruh buruk ini,” katanya.

Sebagai penutup, Abdul Rahim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai judi online demi masa depan Tanah Bumbu yang lebih baik.

“Demi keamanan, kesejahteraan, dan generasi penerus, mari kita lawan judi online. Jangan sampai hidup kita, keluarga kita, hancur karena godaan sesaat ini,” pungkasnya.

Dengan pesan ini, Abdul Rahim berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan menjauhinya. Ayo wujudkan Tanah Bumbu yang bebas dari pengaruh buruk judi online!”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Dari Panggung Rakyat, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Serukan Penyelamatan Generasi dari Bahaya Narkoba dan Judi Online

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Murat Berduka, Tokoh Perjuangan Daerah H. Hasudungan Tutup Usia

Tanah Bumbu

Dampak Kebakaran Di Karang Bintang, Distribusi Air Bersih Terhenti Sementara di Sejumlah Wilayah Tanah Bumbu : Memejemen Air Minum Bersujud ucapkan Permohonan maaf Dan Imbau warga Hemat Air

Tanah Bumbu

Listrik Padam Lebih dari 20 Jam, Perbaikan Akhirnya Dilakukan Dinas Gangguan PT.Graha Arta : Listrik Kembali Menyala Warga ucapkan terima kasih:Minta Pelayanan Gangguan Lebih Cepat

Tanah Bumbu

Listrik dirumah Warga Padam total Hampir 20 Jam ,Respons Petugas Pelayanan Gangguan PLN Rayon Batulicin di Nilai Lamban : Picu Kekecewaan Pelanggan

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Pasang Target Ketat Pokir RKPD 2027, Penginputan SIPD-RI Ditutup 28 Februari

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Dorong Peralihan Pengelolaan PJU ke Dishub, Tekankan Validasi Data dan Kepastian Anggaran

Tanah Bumbu

Pelayanan Medis Dipuji, Parkir Dikeluhkan: Sikap Juru Parkir Klinik Simpang Arogan Picu Kekecewaan Warga