Home / Tanah Bumbu

Kamis, 19 September 2024 - 05:48 WIB

Penyergapan Dramatis di Tanah Bumbu: Ribuan Butir Narkoba Disita, Dua Pengedar Terkapar!”

Oplus_131072

Oplus_131072

Batulicin – Pelopor News Kalimantan -Peredaran narkotika di Kabupaten Tanah Bumbu kembali terkuak setelah Tim Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu sukses menangkap dua pengedar narkoba yang beroperasi di Desa Sejahtera. Aksi dramatis penangkapan yang terjadi pada Senin (16/09/2024) sekitar pukul 16.30 WITA ini berhasil menyita ribuan butir narkotika jenis Carisoprodol yang siap edar.

Berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di Jalan Borneo, Desa Sejahtera, aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut. Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu membuahkan hasil dengan penangkapan seorang perempuan berinisial MU (39), warga setempat, yang terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan ribuan butir obat jenis Carisoprodol serta obat berwarna kuning bertuliskan DMP di dua lokasi berbeda,” ujar IPTU Jonser Sinaga, Humas Polres Tanah Bumbu, yang mengonfirmasi temuan ini.

Baca Juga :  Kontroversi Menguak dalam Sidang Perdata Alex Pandi vs H.Soding di Pengadilan Negeri Batulicin

Barang bukti yang disita tidak main-main: di lokasi pertama, aparat menemukan 645 butir Carisoprodol dengan berat 335,4 gram dan 771 butir obat kuning DMP. Di lokasi kedua, sebanyak 2.245 butir Carisoprodol dengan berat 1.167,4 gram serta uang tunai Rp 550.000 turut diamankan. Total keseluruhan mencapai 2.890 butir obat putih dengan berat 1.502,8 gram dan 771 butir DMP.

“Pelaku dan barang bukti kini telah kami bawa ke Polres Tanah Bumbu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus mendalami kasus ini guna membongkar jaringan narkoba yang lebih luas,” tegas IPTU Jonser.

Baca Juga :  MA Darul Azhar Tanah Bumbu Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 dengan Semangat "Bersama Majukan Indonesia"

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K.M.Med.Kom , juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanah Bumbu.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Bersama, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkotika yang merusak masa depan,” tegas Kapolres.

Kasus ini menegaskan komitmen Polres Tanah Bumbu dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penangkapan ini juga diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Cara Abdul Rahim, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu, Mengingatkan Anggota

Tanah Bumbu

Dua Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu Masuk Tahap Pembahasan

Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Dukungan Bupati terhadap Dua Raperda Inisiatif

Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Dukungan Bupati terhadap Dua Raperda Inisiatif

Tanah Bumbu

Doa Wakil ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Sampaikan HUT untuk AKP Tony Haryono: Sehat, Panjang Umur dan Terus Mengabdi

Tanah Bumbu

Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu Ajukan Dua Raperda Inisiatif, Fokus pada Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM

Tanah Bumbu

Desa Pulau Burung, Aparatur Desa dan Warga Bersihkan Lingkungan

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Duta Wisata Tanah Bumbu Jadi Penggerak Promosi Daerah