Home / Tanah Bumbu

Kamis, 19 September 2024 - 05:48 WIB

Penyergapan Dramatis di Tanah Bumbu: Ribuan Butir Narkoba Disita, Dua Pengedar Terkapar!”

Oplus_131072

Oplus_131072

Batulicin – Pelopor News Kalimantan -Peredaran narkotika di Kabupaten Tanah Bumbu kembali terkuak setelah Tim Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu sukses menangkap dua pengedar narkoba yang beroperasi di Desa Sejahtera. Aksi dramatis penangkapan yang terjadi pada Senin (16/09/2024) sekitar pukul 16.30 WITA ini berhasil menyita ribuan butir narkotika jenis Carisoprodol yang siap edar.

Berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di Jalan Borneo, Desa Sejahtera, aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut. Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu membuahkan hasil dengan penangkapan seorang perempuan berinisial MU (39), warga setempat, yang terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan ribuan butir obat jenis Carisoprodol serta obat berwarna kuning bertuliskan DMP di dua lokasi berbeda,” ujar IPTU Jonser Sinaga, Humas Polres Tanah Bumbu, yang mengonfirmasi temuan ini.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pentingnya RDTR untuk Pembangunan Berkelanjutan

Barang bukti yang disita tidak main-main: di lokasi pertama, aparat menemukan 645 butir Carisoprodol dengan berat 335,4 gram dan 771 butir obat kuning DMP. Di lokasi kedua, sebanyak 2.245 butir Carisoprodol dengan berat 1.167,4 gram serta uang tunai Rp 550.000 turut diamankan. Total keseluruhan mencapai 2.890 butir obat putih dengan berat 1.502,8 gram dan 771 butir DMP.

“Pelaku dan barang bukti kini telah kami bawa ke Polres Tanah Bumbu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus mendalami kasus ini guna membongkar jaringan narkoba yang lebih luas,” tegas IPTU Jonser.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi :DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ TA 2025

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K.M.Med.Kom , juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanah Bumbu.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Bersama, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkotika yang merusak masa depan,” tegas Kapolres.

Kasus ini menegaskan komitmen Polres Tanah Bumbu dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penangkapan ini juga diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Optimalisasi Keandalan Layanan Air Minum di Desa Sarigadung

Tanah Bumbu

Dua Raperda Dibahas DPRD Tanah Bumbu, Aspirasi Soal Masa Jabatan RT Muncul di Luar Rapat

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda, Aturan Pilkades Disesuaikan dengan Regulasi Terbaru

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP Gabungan Komisi Merespon Tingginya Angka Kecelakan Lalulintas di Jalur Alternatif Banjarbaru–Batulicin,

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu Hadiri Penutupan MTQ ke-23 Kecamatan Simpang Empat

Tanah Bumbu

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Sukses Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I Pimpin Rombongan Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Lima Infrastruktur Strategis