Home / Tanah Bumbu

Kamis, 19 September 2024 - 05:48 WIB

Penyergapan Dramatis di Tanah Bumbu: Ribuan Butir Narkoba Disita, Dua Pengedar Terkapar!”

Oplus_131072

Oplus_131072

Batulicin – Pelopor News Kalimantan -Peredaran narkotika di Kabupaten Tanah Bumbu kembali terkuak setelah Tim Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu sukses menangkap dua pengedar narkoba yang beroperasi di Desa Sejahtera. Aksi dramatis penangkapan yang terjadi pada Senin (16/09/2024) sekitar pukul 16.30 WITA ini berhasil menyita ribuan butir narkotika jenis Carisoprodol yang siap edar.

Berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di Jalan Borneo, Desa Sejahtera, aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut. Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu membuahkan hasil dengan penangkapan seorang perempuan berinisial MU (39), warga setempat, yang terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan ribuan butir obat jenis Carisoprodol serta obat berwarna kuning bertuliskan DMP di dua lokasi berbeda,” ujar IPTU Jonser Sinaga, Humas Polres Tanah Bumbu, yang mengonfirmasi temuan ini.

Baca Juga :  Pemilihan Pengurus Baru KUD Gajah Mada Berlangsung Sukses Menurut Tanggapan Arbani, Anggota DPRD Kotabaru

Barang bukti yang disita tidak main-main: di lokasi pertama, aparat menemukan 645 butir Carisoprodol dengan berat 335,4 gram dan 771 butir obat kuning DMP. Di lokasi kedua, sebanyak 2.245 butir Carisoprodol dengan berat 1.167,4 gram serta uang tunai Rp 550.000 turut diamankan. Total keseluruhan mencapai 2.890 butir obat putih dengan berat 1.502,8 gram dan 771 butir DMP.

“Pelaku dan barang bukti kini telah kami bawa ke Polres Tanah Bumbu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus mendalami kasus ini guna membongkar jaringan narkoba yang lebih luas,” tegas IPTU Jonser.

Baca Juga :  Perjuangan Guru Honorer Tanbu: Mengabdi Selama 18 Tahun, Supriono Raih Status ASN PPPK Setelah Melewati Ujian Kondisi Sakit"

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K.M.Med.Kom , juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanah Bumbu.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Bersama, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkotika yang merusak masa depan,” tegas Kapolres.

Kasus ini menegaskan komitmen Polres Tanah Bumbu dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penangkapan ini juga diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Samsat Keliling Hadir di Pasar Minggu Tanah Bumbu, Warga Senang Layanan Pajak Cepat dan Ramah

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi :DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ TA 2025

Tanah Bumbu

Komisi II dan III DPRD Kotabaru Sidak Kelangkaan Susu UHT Putih di sejumlah Minimarket

Tanah Bumbu

INFORMASI :Jam Pelayanan Kantor Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Resmi Berubah :Mulai 13 April 2026

Tanah Bumbu

Rhoma Irama Guncang Pagatan! Raja Dangdut Siap Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Festival Mappanre Ri Tasi’e

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Pimpin Penanaman 6.600 Mangrove, dikawasan Muara Pagatan ,Perkuat Benteng Pesisir dan Dorong Ekonomi Hijau

Tanah Bumbu

Warga Desa Sejahtera Keluhkan PJU Banyak yang Mati Total saat Reses DPRD Tanah Bumbu,:Abdul Rahim Menyatakan Komitmennya untuk Menindak Lanjuti Keluhan Warga

Tanah Bumbu

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Bacakan Sejarah Pembentukan Daerah di HUT ke-23, Bangkitkan Semangat Kebersamaan