Home / Pemerintahan

Rabu, 6 November 2024 - 14:56 WIB

Angka Stunting di Tanah Laut Melonjak, Pemkab Siapkan Rp4 Miliar untuk Penanganan di 2025

Oplus_131072

Oplus_131072

PELAIHARI, Pelopor News Kalimantan – Jumlah anak yang mengalami stunting di Kabupaten Tanah Laut mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut, dr. Isna Farida, saat ini tercatat 1.536 balita yang mengalami stunting, dengan tingkat penimbangan mencapai 100 persen. Dibandingkan dengan tahun 2023, angka ini naik dari sebelumnya 1.244 balita dengan cakupan penimbangan 91,38 persen.

“Peningkatan jumlah ini disebabkan oleh cakupan penimbangan balita yang mencapai 100 persen pada 2024, berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya 91,38 persen,” ujar dr. Isna dalam keterangannya di Pelaihari, Selasa.

Kecamatan Jorong diketahui memiliki kasus stunting tertinggi dengan total 322 anak. Melihat situasi ini, Dinas Kesehatan Tanah Laut terus menggencarkan Program 8.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang bertujuan memantau kesehatan anak sejak dalam kandungan hingga memasuki usia remaja. Program ini dirancang untuk memerangi stunting dengan pendekatan menyeluruh yang mencakup aspek kesehatan fisik dan mental anak.

Baca Juga :  Kebocoran Pipa di Pasar Teluk Dalam Membuat Mati Dua Hari Banjarmasin Barat dan Banjarmasin Tengah

“Program 8.000 HPK merupakan langkah krusial untuk mengurangi dan mencegah stunting jangka panjang,” lanjut dr. Isna.

Sebagai wujud keseriusan, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menganggarkan dana sebesar Rp4 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut akan dialokasikan melalui Dinas Kesehatan untuk mendukung berbagai kegiatan penanganan stunting yang terfokus pada peningkatan kualitas kesehatan anak di seluruh wilayah Tanah Laut.

Baca Juga :  Patroli Satpol PP dan PTI Tanah Bumbu, Wujudkan Lingkungan Pemerintahan Berakhlak Mulia

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Tanah Laut, Andris Evony, menjelaskan bahwa anggaran ini tengah diusulkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025. “Anggaran ini nantinya akan digunakan untuk program kesehatan anak yang dikelola oleh Dinas Kesehatan guna memastikan pertumbuhan anak-anak di Tanah Laut berlangsung dengan optimal,” jelas Andris.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap angka stunting dapat ditekan dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di Kabupaten Tanah Laut.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Tanah Laut Raih APBD Award 2024: Bukti Keunggulan dalam Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Pemerintahan

Kelurahan Kampung Baru Mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Ketua RT

Pemerintahan

Rapat Dengar Pendapat (RDP) PGRI GTKHNK di Kotabaru: Solusi Terhadap Tantangan Guru Honorer

Pemerintahan

DPRD Setujui Anggaran Pendampingan Kesehatan untuk Masyarakat Kurang Mampu Tahun 2024

Pemerintahan

Ketua DPRD Kotabaru Sahkan Kenaikan Gaji 198 Kepala Desa, Dorong Pengembangan Ekonomi Desa

Pemerintahan

Air PAM Bandarmasih Mati Tujuh Jam Di Sebagian Banjarmasin

Pemerintahan

Manhole Untuk Perlancar Pembungaan Limbah Domestik Jaringan Perumda Pald Banjarmasin

Pemerintahan

Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, Lingkup Pemerintah Daerah Di Provinsi Kalimantan Selatan