Home / Tanah Bumbu

Rabu, 4 September 2024 - 19:40 WIB

Warga Desa Makmur Jaya Sambut Gembira Sertipikat Elektronik Redistribusi Tanah: Ucapan Terima Kasih kepada Kepala BPN Tanah Bumbu

Oplus_131072

Oplus_131072

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Desa Makmur Jaya, Kecamatan Satui, mencatat sejarah baru pada Rabu (04/09/2024) dengan penyerahan sertipikat elektronik redistribusi tanah oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Agus Sugiono, S.H., M.H. Acara ini, yang berlangsung di Kantor Desa Makmur Jaya, menjadi tonggak penting bagi desa yang baru berusia 10 bulan tersebut.

Penyerahan sertipikat tanah ini merupakan yang pertama kali diterbitkan di Desa Makmur Jaya setelah wilayah tersebut dilepaskan dari kawasan hutan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Sertipikat ini memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah lama dikelola oleh warga, dan menjadi langkah krusial dalam mendukung pembangunan di desa tersebut.

Baca Juga :  Optimalkan Pengawasan Kepatuhan Peraturan Daerah: Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Kepemimpinan

Acara ini dihadiri oleh masyarakat Desa Makmur Jaya, jajaran Kantah Kabupaten Tanah Bumbu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), serta Camat Satui. Suasana penuh haru dan rasa syukur mewarnai prosesi penyerahan sertipikat ini, yang diharapkan dapat menjadi pijakan awal bagi peningkatan kesejahteraan warga dan pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Agus Sugiono menegaskan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan memperkuat hak atas tanah bagi masyarakat. “Kami berharap dengan sertipikat ini, masyarakat Desa Makmur Jaya dapat memanfaatkan tanah mereka untuk kegiatan produktif yang bermanfaat bagi keluarga dan desa,” ujar Agus.

Baca Juga :  Selamat dan Sukses! Isa Widyatmoko Resmi Dilantik sebagai Kepala Kantor Pertanahan Tanah Bumbu
Oplus_131072

Warga Desa Makmur Jaya mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada pemerintah, khususnya kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu. Mereka menyatakan bahwa penyerahan sertipikat ini tidak hanya memberikan rasa aman dan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Dengan kepemilikan yang sah, warga diharapkan dapat memaksimalkan penggunaan tanah untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Sertipikat ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Desa Makmur Jaya untuk berkembang menjadi desa yang mandiri dan makmur, sekaligus menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam memanfaatkan program TORA untuk kesejahteraan masyarakat.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi :DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ TA 2025

Tanah Bumbu

Komisi II dan III DPRD Kotabaru Sidak Kelangkaan Susu UHT Putih di sejumlah Minimarket

Tanah Bumbu

INFORMASI :Jam Pelayanan Kantor Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Resmi Berubah :Mulai 13 April 2026

Tanah Bumbu

Rhoma Irama Guncang Pagatan! Raja Dangdut Siap Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Festival Mappanre Ri Tasi’e

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Pimpin Penanaman 6.600 Mangrove, dikawasan Muara Pagatan ,Perkuat Benteng Pesisir dan Dorong Ekonomi Hijau

Tanah Bumbu

Warga Desa Sejahtera Keluhkan PJU Banyak yang Mati Total saat Reses DPRD Tanah Bumbu,:Abdul Rahim Menyatakan Komitmennya untuk Menindak Lanjuti Keluhan Warga

Tanah Bumbu

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Bacakan Sejarah Pembentukan Daerah di HUT ke-23, Bangkitkan Semangat Kebersamaan

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Bahas Penyampaian Reperda Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 , Awali Tahapan Baru Penyesuaian Wilayah