Tanah Bumbu –Pelopor News Kalimantan , Unit Reskrim Polsek Angsana, Polres Tanah Bumbu, baru-baru ini berhasil menggulung sindikat pencurian kabel tembaga yang merugikan perusahaan dengan kerugian mencapai Rp4.665.825. Penangkapan ini melibatkan seorang pria berinisial LAS (35), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di area Mill Angsana, Desa Bayansari, Kecamatan Angsana pada Kamis (22/08/2024) sekitar pukul 13.00 WITA.
Dalam penggerebekan, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk kabel tembaga seberat 56,6 kg, aluminium seberat 7,9 kg, besi plat seberat 14,05 kg, serta satu unit sepeda motor merk Verza warna hitam dengan nomor polisi DA 4675 ZAY. Selain itu, terdapat juga timbangan digital, gergaji kayu, dua alat pahat, dua buah palu, dan satu set alat gerinda yang ditemukan di lokasi.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga, mengungkapkan bahwa penangkapan LAS dilakukan setelah saksi berinisial R dan petugas keamanan Brimob melakukan pengecekan di mess karyawan PT KAM. Temuan bekas kupasan kabel tembaga dan sisa pembakaran kulit kabel mengindikasikan adanya pencurian. Penggeledahan lebih lanjut mengungkapkan keberadaan karung-karung berisi kawat tembaga yang sudah dikupas serta alat-alat pemotong.
Pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Angsana untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Tanah Bumbu mengimbau melalui Kasi Humas Polres Tanbu IPTU Jonser Sinaga : kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar. Keamanan lingkungan sangat bergantung pada partisipasi aktif warga. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib untuk mencegah kerugian lebih lanjut dan menjaga ketertiban bersama’.(Nata/Team)