KOTABARU – Pelopor News Kalimantan ,Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kotabaru pada Senin, 19 Agustus 2024. Agenda utama rapat tersebut adalah pengumuman resmi pengunduran diri Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif, yang akrab disapa Bang Arul.
Dalam pidato pengunduran dirinya, Bang Arul menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pengunduran diri ini merupakan langkah yang diperlukan untuk mengikuti pemilihan kepala daerah serentak yang akan diselenggarakan pada akhir November mendatang.
“Pada kesempatan ini, izinkan saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Kotabaru beserta istri, pimpinan DPRD Kotabaru, seluruh anggota Forkopimda, staf ahli, asisten, kepala SKPD, pimpinan instansi vertikal, perusahaan, perbankan, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh masyarakat Kotabaru,” ujar Bang Arul dengan penuh rasa hormat.
Selain itu, Bang Arul juga menyampaikan permohonan maaf jika selama menjabat sebagai Wakil Bupati ada hal-hal yang belum sesuai dengan harapan masyarakat Kotabaru. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan persaudaraan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak nanti.
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, dalam sambutannya, memberikan apresiasi atas dedikasi Bang Arul selama menjabat sebagai Wakil Bupati. Ia berharap pemerintahan di Kotabaru tetap berjalan dengan baik dan lancar, meskipun terjadi pergantian di posisi penting tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kontribusi Bang Arul dalam membangun Kotabaru,” tutup Syairi.(Nata/Team)