Home / Tanah Bumbu

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 06:37 WIB

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pentingnya RDTR untuk Pembangunan Berkelanjutan

Oplus_131072

Oplus_131072

BATULICIN -Pelopor News Kalimantan , Dalam upaya mempercepat pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu, Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, S.H., M.M., membuka secara resmi Sosialisasi Penyusunan Materi Teknis dan Rencana Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada). Acara yang digelar di Hotel Eboni, Kecamatan Batulicin, pada Jumat (09/08/2024), menjadi bagian dari Focus Group Discussion (FGD) yang membahas penyepakatan delineasi wilayah perencanaan dan isu-isu strategis terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Dalam kegiatan tersebut, hadir narasumber dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yakni Agus Sugiono, S.H., M.M., dan Budi Santoso, S.T., M.T., yang menjabat sebagai Sub Direktur Perencanaan Data Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya Sosial Wilayah II. Mereka memberikan pemaparan teknis mengenai penyusunan RDTR yang dianggap krusial untuk pengendalian tata ruang di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  KPK Bersama Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi untuk Pencegahan Korupsi

Bupati Tanah Bumbu, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Eryanto Rais, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan teknis dalam penyusunan RDTR Perkotaan Angsana. Ia juga mengingatkan pentingnya RDTR ini, terutama karena Tanah Bumbu merupakan salah satu wilayah mitra Ibu Kota Nusantara (IKN), yang akan terkena dampak langsung dari pengembangan wilayah IKN sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022.

Baca Juga :  Banjir Landa Pemukiman Warga di Kecamatan Simpang Empat, Kalimantan Selatan

“FGD ini adalah tahap awal yang sangat penting dalam penyusunan RDTR di Tanah Bumbu. Penyepakatan delineasi wilayah dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan harus dilakukan dengan cermat agar ruang dapat dimanfaatkan secara optimal, mendukung iklim usaha yang berkelanjutan,” ujar Eryanto.

Lebih lanjut, Eryanto menekankan bahwa RDTR yang matang akan memudahkan pengendalian pemanfaatan ruang dan memfasilitasi masuknya investasi di Tanah Bumbu. “RDTR ini akan terintegrasi dalam sistem perizinan berbasis elektronik atau OSS, yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dengan RDTR yang baik, kami optimis dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Bumi Bersujud,” tutupnya.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kepatuhan Hukum

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna: Fraksi-Fraksi Suarakan Pandangan Umum atas Laporan Pertanggungjawaban APBD

Tanah Bumbu

Pengukuran Kebugaran Jasmani Siswa MA Darul Azhar: Langkah Inovatif Menuju Generasi Sehat

Tanah Bumbu

PT Air Minum Bersujud dan Pemkab Tanah Bumbu Siap Wujudkan Swasembada Air di IWWEF 2025

Tanah Bumbu

Momen Berharga: Silaturahmi dan Ziarah ke makam Ulama Besar: Jemaah Haji Tanah Bumbu 2023

Tanah Bumbu

Pemerintah Tanah Bumbu Luncurkan Program Posyando ILP untuk Tingkatkan Akses Kesehatan Warga

Tanah Bumbu

Slamet RiadiTerpilih Kembali sebagai Ketua PWI Tanah Bumbu: Langkah penting untuk Jurnalisme Berkualitas

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Tanah Bumbu Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2024