Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan 26 Juli 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna untuk menjawab Pemandangan Umum Bupati mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD. Acara ini berlangsung di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Tanah Bumbu di Desa Sepunggur pada Kamis, 25 Juli 2024.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andean Atma Maulani, SH, rapat ini membahas dua Raperda penting, yaitu Raperda tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Raperda tentang Pengawasan Produk Halal. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanah Bumbu, H. Zairullah Azhar, diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Erianto Rais, SH, MM.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh fraksi-fraksi anggota DPRD Tanah Bumbu, Dandim 1022, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu, Direktur Utama Bank Kalsel, Kepala Cabang BPJS Kabupaten Tanah Bumbu, serta Kepala Dinas, Pejabat Instansi, dan Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andean Atma Maulani, SH, menegaskan bahwa rapat ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan kewirausahaan yang lebih terstruktur dan pengawasan produk halal yang lebih ketat.
“DPRD Kabupaten Tanah Bumbu akan terus berusaha untuk melahirkan kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, termasuk melalui Raperda tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Pengawasan Produk Halal ini,” ujar Andean Atma Maulani, SH.
Dengan harapan besar, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mendorong agar dua Raperda inisiatif ini segera disahkan dan diimplementasikan. Kedua Raperda ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Tanah Bumbu, khususnya dalam aspek ekonomi dan keamanan produk yang dikonsumsi.(Nata/Team)