Home / Tanah Bumbu

Kamis, 20 Juni 2024 - 12:42 WIB

DPRD Tanah Bumbu Sahkan Dua Raperda Penting: Bantuan Keuangan Partai Politik dan Keolahragaan

TANAH BUMBU-Pelopor News Kalimantan ,Dalam suasana yang penuh semangat, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang dipimpin oleh Ketua DPRD Andrean Atma Maulani SH, berhasil mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang krusial bagi perkembangan daerah. Acara tersebut berlangsung di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu pada Kamis (20/06/24).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H. Ambo Sakka, hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Rapat ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Tanbu, berbagai instansi vertikal, para pimpinan SKPD, pihak perbankan, perusahaan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Setelah mendengar pendapat akhir dan persetujuan dari setiap fraksi DPRD Tanah Bumbu, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat, kedua Raperda tersebut akhirnya disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Tablig Akbar Puncak HUT ke-17 Desa Baroqah Dihadiri Ribuan Jamaah, Kepala Desa Sampaikan Terima Kasih kepada Semua Pihak

Dalam sambutannya, Sekda Ambo Sakka menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu atas kerjasama yang harmonis selama proses pembahasan dua Raperda tersebut. Menurutnya, Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik sangat penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan mencapai cita-cita bersama dalam membangun Tanah Bumbu yang Maju, Mandiri, Religius, dan Demokratis.

“Raperda ini akan menjadi fondasi yang kuat bagi partai politik untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah, memastikan bahwa bantuan keuangan yang diberikan dapat dikelola dengan baik dan transparan,” ujar Ambo Sakka.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Anggota DPRD Kotabaru ke Kabupaten Sleman: Perkuat Sinergi Antardaerah

Sementara itu, mengenai Raperda Keolahragaan, Sekda menegaskan pentingnya penyusunan regulasi ini untuk pembinaan dan pengembangan olahraga di Tanah Bumbu. Tujuan utamanya adalah meningkatkan prestasi olahraga daerah dan nasional, serta memastikan program kerja di bidang olahraga lebih terarah dan terstruktur.

“Raperda Keolahragaan diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat, pelaku olahraga, dan dunia usaha dalam menyelenggarakan kegiatan olahraga yang adil, transparan, dan akuntabel. Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal dalam mendukung pembangunan daerah di bidang olahraga,” pungkasnya.

Dengan disahkannya dua Perda ini, Tanah Bumbu berharap dapat mencapai kemajuan signifikan dalam bidang politik dan olahraga, demi kesejahteraan seluruh masyarakat dan peningkatan prestasi di tingkat nasional.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda Kerjasama Daerah

Tanah Bumbu

Ribuan Jamaah Penuhi Haul ke 22 KH.Muhammad Dachlan : Menghidupkan Semangat Dakwah yang Tak Pernah Padam

Tanah Bumbu

Pelatihan Kompetensi 2025: Langkah Strategis Pemerintah Tanah Bumbu untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia

Tanah Bumbu

Rapat Koordinasi KP-SPAM: Pemerintah Tanah Bumbu Fokus pada Pengelolaan Air Bersih Berbasis Masyarakat

Tanah Bumbu

Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Parhan Pasi, Tokoh Muhammadiyah dan Pendiri Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mushola Miftahul Jannah Tanah Bumbu: Meneladani Akhlak Mulia Nabi Muhammad Saw

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu : Generasi Muda Harus Jauhi Narkoba untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Tanah Bumbu

Mendesak Relokasi Pasar Pagatan: Suara Masyarakat dan Mahasiswa Didengar di Rapat DPRD Tanah Bumbu