Home / Tanah Bumbu

Kamis, 20 Juni 2024 - 12:42 WIB

DPRD Tanah Bumbu Sahkan Dua Raperda Penting: Bantuan Keuangan Partai Politik dan Keolahragaan

TANAH BUMBU-Pelopor News Kalimantan ,Dalam suasana yang penuh semangat, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang dipimpin oleh Ketua DPRD Andrean Atma Maulani SH, berhasil mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang krusial bagi perkembangan daerah. Acara tersebut berlangsung di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu pada Kamis (20/06/24).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H. Ambo Sakka, hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Rapat ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Tanbu, berbagai instansi vertikal, para pimpinan SKPD, pihak perbankan, perusahaan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Setelah mendengar pendapat akhir dan persetujuan dari setiap fraksi DPRD Tanah Bumbu, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat, kedua Raperda tersebut akhirnya disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Safari Ramadhan Bersama Masyarakat Kusan Hilir

Dalam sambutannya, Sekda Ambo Sakka menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu atas kerjasama yang harmonis selama proses pembahasan dua Raperda tersebut. Menurutnya, Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik sangat penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan mencapai cita-cita bersama dalam membangun Tanah Bumbu yang Maju, Mandiri, Religius, dan Demokratis.

“Raperda ini akan menjadi fondasi yang kuat bagi partai politik untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah, memastikan bahwa bantuan keuangan yang diberikan dapat dikelola dengan baik dan transparan,” ujar Ambo Sakka.

Baca Juga :  Muhammad Rusli, Wakil Bupati Tanbu yang Berkomitmen Membangun Tanah Bumbu

Sementara itu, mengenai Raperda Keolahragaan, Sekda menegaskan pentingnya penyusunan regulasi ini untuk pembinaan dan pengembangan olahraga di Tanah Bumbu. Tujuan utamanya adalah meningkatkan prestasi olahraga daerah dan nasional, serta memastikan program kerja di bidang olahraga lebih terarah dan terstruktur.

“Raperda Keolahragaan diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat, pelaku olahraga, dan dunia usaha dalam menyelenggarakan kegiatan olahraga yang adil, transparan, dan akuntabel. Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal dalam mendukung pembangunan daerah di bidang olahraga,” pungkasnya.

Dengan disahkannya dua Perda ini, Tanah Bumbu berharap dapat mencapai kemajuan signifikan dalam bidang politik dan olahraga, demi kesejahteraan seluruh masyarakat dan peningkatan prestasi di tingkat nasional.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Konsolidasi Organisasi BKMT di Tanah Bumbu: Memperkuat Ukhwah Islamiyah

Tanah Bumbu

Pelantikan Pengurus Wanita Islam Tanah Bumbu: HJ Wahyuni Suciati Resmi Memimpin

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu : PKB Siap Wujudkan Indonesia Produktif di Usia ke-27: Komitmen H. Hasanuddin untuk Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Ajak Seluruh Kepala Desa Ikuti Bimtek Leadership ke Solo

Tanah Bumbu

MTQ Nasional XXI Tingkat Kusan Hulu Resmi Ditutup: Terima Kasih kepada Bupati Tanah Bumbu dan Semua Pihak Terkait

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu Hadiri Pembukaan MTQ XXI Tingkat kecamatan Kusan Hulu: Ajang Syiar dan Cinta Al-Qur’an

Tanah Bumbu

MTQ XXI Tingkat Kecamatan Kusan Hulu Resmi Dibuka: Semangat Keagamaan Memancar di Tengah Masyarakat

Tanah Bumbu

Ucapan Selamat Ulang Tahun dari Desa untuk Bupati Kotabaru H.Muh Rusli