Home / Hukumdan Kriminal / Tanah Bumbu

Jumat, 24 November 2023 - 15:16 WIB

Workshop Desa Mekar Jaya Terbukti Jadi Sarang Transaksi Narkotika, Polsek Angsana Berhasil Menangkap Wiraswasta 30 Tahun

Tanah Bumbu – Pelopor News Kalimantan

Pada Rabu, 22 November 2023, pukul 23.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap jaringan narkotika yang berpusat di Workshop Desa Mekar Jaya. Wiraswasta Rizwan bin Hamza (30 tahun) ditangkap dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Angsana.

Menurut IPTU Jonser Sinaga, Kasi Humas Polsek Angsana, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Angsana. Setelah penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Angsana menemukan bahwa workshop tersebut seringkali digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

Baca Juga :  Perwakilan Kementerian Keuangan Kunjungi Kotabaru, Diskusikan Peran Regional Chief Economist

Operasi undercover pada 22 November pukul 23.00 WITA melibatkan seorang anggota Unit Reskrim Polsek Angsana yang berhasil melakukan transaksi langsung dengan Tersangka berinisial (RW) tertangkap saat mengeluarkan satu paket narkotika jenis sabu. Setelah penangkapan, dilakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 3 paket narkotika jenis sabu-sabu (0,39 gram), 1 handphone Vivo warna biru, 1 tas pinggang Seventyfour Supply & Co warna merah, 1 alat isap sabu (Bong) lengkap dengan pipet, dan 1 timbangan.

Baca Juga :  Optimalisasi Pelayanan Publik dan Keamanan Informasi Jadi Prioritas Utama Dinas Kominfo SP Tanbu

Saksi-saksi yang turut membantu adalah ARIF ISKANDAR (24 tahun) dan ATNIKO ALVIN S (22 tahun), keduanya anggota POLRI yang bertugas di Asrama Polsek Angsana Kabupaten Tanah Bumbu.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. Unit Reskrim Polsek Angsana tetap berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi :DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ TA 2025

Tanah Bumbu

Komisi II dan III DPRD Kotabaru Sidak Kelangkaan Susu UHT Putih di sejumlah Minimarket

Tanah Bumbu

INFORMASI :Jam Pelayanan Kantor Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Resmi Berubah :Mulai 13 April 2026

Tanah Bumbu

Rhoma Irama Guncang Pagatan! Raja Dangdut Siap Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Festival Mappanre Ri Tasi’e

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Pimpin Penanaman 6.600 Mangrove, dikawasan Muara Pagatan ,Perkuat Benteng Pesisir dan Dorong Ekonomi Hijau

Tanah Bumbu

Warga Desa Sejahtera Keluhkan PJU Banyak yang Mati Total saat Reses DPRD Tanah Bumbu,:Abdul Rahim Menyatakan Komitmennya untuk Menindak Lanjuti Keluhan Warga

Tanah Bumbu

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Bacakan Sejarah Pembentukan Daerah di HUT ke-23, Bangkitkan Semangat Kebersamaan

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Bahas Penyampaian Reperda Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 , Awali Tahapan Baru Penyesuaian Wilayah