Home / Tanah Bumbu

Kamis, 16 November 2023 - 16:37 WIB

Satpol PP Tanah Bumbu Berhasil Amankan 181 Botol Minuman Beralkohol di Desa Satui

 

Tanah Bumbu, PeloporNew Kalimantan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu sukses melakukan pengamanan terhadap 181 botol minuman beralkohol di sebuah rumah terpencil di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui. Tindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 27 Tahun 2005 yang melarang peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Ustadz H.Hamzah SE.MA Mewakili Wabub Tanah Bumbu Hadiri Peringatan Hari Jadi Ke-41 Desa Sidomulyo, Kecamatan Mantewe

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menyita 15 dus minuman beralkohol dari berbagai merek. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu yang sangat menghargai nilai-nilai agamis.

Ansari menyampaikan, “Masyarakat melaporkan adanya peredaran minuman beralkohol di Satui Barat, dan kami segera merespons laporan tersebut.” Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mendukung penegakan Perda, yang bertujuan untuk mencegah dampak negatif terhadap kesehatan dan ketentraman masyarakat.

Baca Juga :  BKPSDM Tanbu Ingatkan PPPK: Lengkapi Berkas hingga 14 Januari atau Berisiko Penundaan

Dalam konteks ini, peredaran dan penggunaan minuman beralkohol dianggap tidak sejalan dengan norma kehidupan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu. Satpol PP berharap tindakan keras mereka dapat memberikan kontribusi positif terhadap ketertiban dan ketentraman wilayah tersebut. (Nata/Team)

 

 

.

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi :DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ TA 2025

Tanah Bumbu

Komisi II dan III DPRD Kotabaru Sidak Kelangkaan Susu UHT Putih di sejumlah Minimarket

Tanah Bumbu

INFORMASI :Jam Pelayanan Kantor Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Resmi Berubah :Mulai 13 April 2026

Tanah Bumbu

Rhoma Irama Guncang Pagatan! Raja Dangdut Siap Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Festival Mappanre Ri Tasi’e

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Pimpin Penanaman 6.600 Mangrove, dikawasan Muara Pagatan ,Perkuat Benteng Pesisir dan Dorong Ekonomi Hijau

Tanah Bumbu

Warga Desa Sejahtera Keluhkan PJU Banyak yang Mati Total saat Reses DPRD Tanah Bumbu,:Abdul Rahim Menyatakan Komitmennya untuk Menindak Lanjuti Keluhan Warga

Tanah Bumbu

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Bacakan Sejarah Pembentukan Daerah di HUT ke-23, Bangkitkan Semangat Kebersamaan

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Bahas Penyampaian Reperda Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 , Awali Tahapan Baru Penyesuaian Wilayah