Home / Tanah Bumbu

Rabu, 25 Oktober 2023 - 13:57 WIB

Laka Lantas di Jalan Provinsi Km 194, Tanah Bumbu, Merenggut Nyawa Korb

Tanah Bumbu,pelopornewkalsel.com

-Angsana, Tanah Bumbu – Pada hari Rabu, 25 Oktober 2023, sekitar pukul 09.30 WITA, anggota jaga Polsek Angsana mendatangi lokasi kecelakaan lalu lintas yang tragis di Jalan Provinsi Km 194, Desa Karang Indah, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.

Korban dari peristiwa ini adalah Ni Putu Melisa Jayanti, yang lahir di Magar Mulya pada tanggal 6 Mei 2005 dan beralamatkan di Rt 02, Desa Warna Sari, Kecamatan Ungai Loban. Kecelakaan ini melibatkan korban yang berada di atas sepeda motor.

Pelaku kecelakaan, Eko Purwanto, yang lahir di Karang Indah pada tanggal 10 Juni 1992 dan beralamat di Rt 04 Re 01, Desa Sumber Baru, Kecamatan Angsana, telah diamankan oleh pihak kepolisian di Polsek Angsana untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Pelantikan Anggota BPD Desa Al-Kausar dan Makmur Mulya di Tanbu Langkah Penting Menuju Masyarakat Yang berbudaya

Kendaraan yang terlibat dalam peristiwa ini adalah Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi DA 8841 ZCY dan truk tronton Hilux berwarna hijau tanpa nomor polisi.

Peristiwa tragis ini terjadi ketika truk tronton yang dikemudikan oleh pelaku Eko Purwanto, yang sedang dalam perjalanan dari Banjar menuju Batulicin, menabrak tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai oleh korban Melisa Jayanti yang sedang berbelok. Kecelakaan ini tidak bisa dihindari, menyebabkan Melisa mengalami luka serius di bagian kepala.

Baca Juga :  Gelorakan Semangat Kebersihan, Muspika Kusan Hulu Bersama Warga Gelar Jumat Bersih

Melisa segera dilarikan ke Klinik Permata Bunda untuk perawatan medis dan kemudian dirujuk ke rumah sakit di Batulicin. Namun, sayangnya, dalam perjalanan menuju rumah sakit, Melisa menghembuskan napas terakhirnya, mengakhiri hidupnya.

Kapolres Tanah Bumbu, Tri Hambodo Sik, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, menyampaikan informasi ini kepada media melalui rilis resmi Polres Tambun, dan mengungkapkan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya.(Jh/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi :DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ TA 2025

Tanah Bumbu

Komisi II dan III DPRD Kotabaru Sidak Kelangkaan Susu UHT Putih di sejumlah Minimarket

Tanah Bumbu

INFORMASI :Jam Pelayanan Kantor Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Resmi Berubah :Mulai 13 April 2026

Tanah Bumbu

Rhoma Irama Guncang Pagatan! Raja Dangdut Siap Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Festival Mappanre Ri Tasi’e

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Pimpin Penanaman 6.600 Mangrove, dikawasan Muara Pagatan ,Perkuat Benteng Pesisir dan Dorong Ekonomi Hijau

Tanah Bumbu

Warga Desa Sejahtera Keluhkan PJU Banyak yang Mati Total saat Reses DPRD Tanah Bumbu,:Abdul Rahim Menyatakan Komitmennya untuk Menindak Lanjuti Keluhan Warga

Tanah Bumbu

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Bacakan Sejarah Pembentukan Daerah di HUT ke-23, Bangkitkan Semangat Kebersamaan

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Bahas Penyampaian Reperda Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 , Awali Tahapan Baru Penyesuaian Wilayah