PALANGKA RAYA —Pelopornewskalimantan.com- Dugaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ke jerigen, drum, dan tandon berkapasitas besar kembali menjadi sorotan di Kalimantan Tengah. Sejumlah video yang beredar di media sosial memperlihatkan aktivitas pengisian BBM dalam jumlah besar pada malam hingga dini hari.
Temuan tersebut kini dilaporkan ke Bidang Propam Polda Kalimantan Tengah. Tim investigasi media bersama Ketua DPD GWI Kalsel, Iswandi, mengaku menemukan aktivitas pengisian BBM ke wadah berkapasitas besar di tiga SPBU wilayah Kuala Kapuas dan Pulang Pisau.
Namun, hingga Rabu (9/9/2026), redaksi belum memperoleh keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan, status dugaan pelanggaran, maupun tindakan penegakan hukum atas aktivitas tersebut.
Tiga SPBU, Temuan Serupa
1. SPBU 64.735.04 — PT Nur Afnan
SPBU yang berlokasi di Jalan Pulo Telo, Kuala Kapuas, menjadi salah satu lokasi penelusuran tim.
Berdasarkan catatan investigasi, pada pukul 22.00 WIB, sebuah kendaraan Daihatsu bernomor polisi KH 8894 JD terpantau mengisi BBM ke sekitar 20 jerigen.
Tim menyebut tidak melihat surat rekomendasi dalam aktivitas tersebut. Meski demikian, redaksi belum dapat memastikan secara independen status perizinan, tujuan penggunaan BBM, maupun kesesuaian penyalurannya dengan ketentuan yang berlaku.
2. SPBU 65.748.001 — Pulang Pisau
Penelusuran berikutnya dilakukan di SPBU yang beralamat di Jalan Trans Bahaur–Kalawa, Pulang Pisau.
Pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, tim mencatat dua kendaraan, yakni DA 8212 MI dan L 8033 BA, melakukan pengisian BBM dalam jumlah besar.
Menurut catatan tim, masing-masing kendaraan terlihat membawa tandon berkapasitas sekitar 1.000 liter, drum biru berkapasitas 250 liter, serta puluhan jerigen. Jenis BBM yang disebut dalam laporan adalah Pertalite dan Pertamax.
3. SPBU 65.748.003 — Pulang Pisau
Temuan serupa dilaporkan di SPBU yang beralamat di Jalan Lintas Poros Maliku–Bahaur, Desa Purwodadi, Kecamatan Maliku, Pulang Pisau.
Pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, tim mencatat kendaraan KH 8378 JF membawa dua tandon berkapasitas sekitar 1.000 liter, empat drum biru berkapasitas 250 liter, serta puluhan jerigen berkapasitas 35 liter.
BBM yang disebut dalam catatan investigasi meliputi Biosolar, Pertalite, dan Pertamax.
Dokumentasi Dikumpulkan, Pelanggaran Belum Terbukti
Tim investigasi menyatakan telah mengumpulkan foto, video, waktu kejadian, serta identitas kendaraan yang disebut dalam laporan.
Redaksi menegaskan, dokumentasi tersebut merupakan bahan awal penelusuran dan belum dapat dijadikan bukti final adanya pelanggaran hukum. Kepastian mengenai dugaan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab, serta kemungkinan keterlibatan oknum masih memerlukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Untuk memperoleh klarifikasi, awak media mendatangi Kantor PT Pertamina Patra Niaga di Jalan RTA Milono No. 57, Palangka Raya, pada Jumat (4/9/2026) dan Selasa (9/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurut catatan redaksi, kantor tersebut dalam keadaan tutup dan tidak ada pejabat yang dapat ditemui.
Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui telepon, SMS, dan WhatsApp kepada SBM I Pertamina, Hari Harjunadi, serta SBM II, Lucky Haryanto.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi belum menerima tanggapan resmi dari Hari Harjunadi. Sementara itu, Lucky Haryanto menjawab melalui pesan singkat bahwa dirinya sedang berada di luar kota.
Redaksi tidak menyimpulkan bahwa tidak adanya pejabat di lokasi merupakan bentuk pembungkaman. Namun, kondisi tersebut membuat klarifikasi langsung mengenai dugaan penyaluran BBM dalam jumlah besar belum diperoleh.
Warga Pertanyakan Kejelasan Penyaluran BBM
Salah seorang warga Kapuas yang identitasnya tidak disebutkan menyampaikan kekecewaannya terhadap belum adanya kejelasan mengenai dugaan penyaluran BBM tersebut.
“Video sudah seterang ini, bukti sudah sejelas ini. Masa iya lembaganya malah hilang? Kami masyarakat Kalimantan Tengah butuh bukti kenyataan, bukan janji,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan keresahan masyarakat yang berharap adanya kepastian mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Di tengah belum diperolehnya klarifikasi dari pihak terkait, tim media bersama DPD GWI Kalsel mendatangi Bidang Propam Polda Kalimantan Tengah.
Kunjungan tersebut diterima oleh Ipda Sugeng Riyadi. Menurut keterangan yang diterima redaksi, Kabid Propam sedang menghadiri pelantikan di Mapolda sehingga belum dapat ditemui.
Dalam pertemuan itu, tim menyampaikan informasi dan dokumentasi hasil investigasi lapangan, termasuk dugaan adanya oknum yang disebut-sebut terlibat dalam penyaluran BBM.
Ketua DPD GWI Kalsel, Iswandi, menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan menyampaikan informasi agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kami datang untuk bersilaturahmi dan berkolaborasi. Tujuannya satu: menjaga marwah institusi dan meluruskan oknum-oknum yang merusak reputasi publik. Pers dan Polri harus satu barisan melawan penyimpangan,” tegas Iswandi.
Ipda Sugeng Riyadi disebut menerima informasi tersebut dengan baik dan menyatakan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur. Ia juga memberikan saran kepada awak media agar menyampaikan laporan secara resmi melalui formulir pengaduan yang tersedia.
Dorong Pemeriksaan dan Audit
Tim investigasi menilai dugaan penyaluran BBM dalam jumlah besar tersebut perlu diperiksa untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.
Namun, penerapan pasal pidana, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Migas, tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan dokumentasi visual atau hasil pengamatan lapangan. Penetapan pelanggaran dan sanksi merupakan kewenangan aparat penegak hukum setelah melalui proses pemeriksaan.
Masyarakat dan tim investigasi mendorong:
Pertamina melakukan pemeriksaan dan audit terhadap dugaan penyaluran BBM dalam jumlah besar.
BPH Migas memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan menindak pelanggaran apabila terbukti.
Aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan BBM serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang terlibat.
“BBM subsidi itu milik rakyat. Penyalurannya harus terkoordinasi dan jelas. Jangan sampai rakyat yang antre, tetapi yang diuntungkan justru tandon 1.000 liter di tengah malam,” ujar sumber warga.
Redaksi Buka Ruang Hak Jawab
Redaksi Kopitv.id dan Peloporkrimsus.com dan Pelopornewskalimantan.com- menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah, serta prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada PT Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, pengelola SPBU, maupun pihak terkait lainnya.
Klarifikasi dapat disampaikan melalui redaksi@kopitv.id. Redaksi akan memuat hak jawab secara berimbang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pewarta: Iswandi, Sabir, Subli (Tim/Red)













