BATULICIN –*Pelopornewskalimantan.com- Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (5/8/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah, sekaligus mencerminkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dalam sambutan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang dibacakan Sekretaris Daerah Yulian Herawati, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, seluruh fraksi, serta Badan Anggaran DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Perubahan KUA dan PPAS hingga tercapainya nota kesepakatan.
Menurutnya, kolaborasi yang terjalin antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan fondasi penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta memastikan setiap kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan penghargaan atas komitmen DPRD dalam mengawal proses penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Yulian saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah tetap menerapkan pendekatan berbasis kinerja sehingga setiap program dan kegiatan yang direncanakan memiliki manfaat yang terukur bagi masyarakat. Selain itu, penyusunan anggaran tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.
Lebih lanjut disampaikan, penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 mengacu pada visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu. Penyusunannya juga mempertimbangkan perkembangan aspirasi masyarakat serta kemampuan keuangan daerah yang bersifat dinamis.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu turut menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, dan pandangan fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan. Masukan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menyempurnakan arah kebijakan anggaran agar semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Melalui kesepakatan ini, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mengawal pembangunan daerah. Semangat kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab sesuai visi pembangunan daerah.” Nata/Team)













