TANAH BUMBU –Pelopornewskalimantan.com- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan Kegiatan ini digelar sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel serta sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
Forum berlangsung di Ruang Sidang DPRD Tanah Bumbu pada Kamis, 9 Juli 2026 Kegiatan dipimpin langsung oleh M. Rus’an Rusbandi, S.Ag., M.AP yang menegaskan pentingnya masukan dari berbagai unsur guna menyempurnakan tata kelola layanan di lingkungan Sekretariat DPRD.
Paparan payung hukum dan mekanisme penyusunan standar
Hadir sebagai narasumber teknis, M. Saiful Anwar Pejabat Fungsional Perancang dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, menyampaikan paparan mengenai payung hukum serta mekanisme penyusunan standar pelayanan , agar selaras dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan juga turut dihadiri Syamsisar, S.Pd.I., M.M, beserta jajaran pejabat struktural lainnya.
Masukan akademisi, media, tokoh masyarakat, dan mahasiswa
Forum berlangsung dinamis dengan partisipasi berbagai pihak, mulai dari kalangan akademisi, praktisi media, hingga tokoh masyarakat. Dari unsur akademisi, hadir Ir. Hery Maryadi, M.Pd yang memberikan tinjauan kritis dari perspektif keilmuan terkait metodologi dan layanan.
Perwakilan media juga memberikan kontribusi penting. Heriyanto Pemimpin Redaksi Media Kontak24com sekaligus perwakilan dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) , mengusulkan perbaikan fasilitas kerja jurnalis melalui pembentukan/penataan Press Room yang layak, termasuk kebutuhan internet cepat dan ruang kerja yang memadai.
Selain fasilitas, Heriyanto juga menekankan aspek layanan berbasis kepastian waktu, dengan gagasan adanya batas waktu maksimal pemberian data atau dokumen setelah diminta wartawan, misalnya terkait draf Raperda hasil rapat paripurna hingga agenda kerja harian
Gagasan tersebut dinilai penting untuk memastikan standar pelayanan yang disusun tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga dapat diakses publik dengan lebih mudah serta mendukung keterbukaan informasi.
Suara publik: keramahan layanan dan respons cepat
Masukan dari generasi muda dan tokoh masyarakat turut menjadi perhatian. Indra perwakilan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) , menyampaikan sudut pandang pengguna layanan dari sisi kebutuhan generasi milenial.
Sementara itu, H.M. Aini, S.P., M.Pd menyoroti aspek kearifan lokal serta harapan masyarakat terhadap keramahan dan kecepatan respons pelayanan di Sekretariat DPRD.
Komitmen mandat pelayanan publik dan perbaikan berkelanjutan
Dalam sambutannya, M. Rus’an Rusbandi menjelaskan bahwa FKP ini merupakan bagian dari mandat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Ia menegaskan komitmen agar setiap alur pelayanan memiliki kepastian **hukum, waktu, dan biaya
“Kami ingin memastikan bahwa setiap alur pelayanan di Sekretariat DPRD Tanah Bumbu memiliki kepastian hukum, waktu, dan biaya. Masukan dari Bapak/Ibu sekalian, baik dari akademisi, media, maupun tokoh masyarakat, sangat berharga bagi kami untuk melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement),” ujarnya.
kesepakatan
Di penghujung kegiatan, forum ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama terkait Standar Pelayanan yang telah dibahas. Langkah ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan mutu pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu.”(Her/Nata)













