Home / Tanah Bumbu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:07 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu : Dengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait regulasi perizinan berusaha di daerah.

BATULICIN –Pelopornewskalimantan.com- DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kamis (4/6/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andrean Atma Maulani S.H M.H dan dimulai pada pukul 10.50 WITA. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua I H.Hasanuddin Am .SAg.MA dan unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta sejumlah tamu undangan.

Baca Juga :  Desa Sungai Dua Tanbu Berubah Menjadi Destinasi Wisata Unggulan dengan Jembatan Inovatif Menuju Kampung Patin"

Dalam kesempatan itu, jawaban Bupati Tanah Bumbu disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), M. Putu Wisnu Wardhana. Penyampaian tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai pandangan, masukan, serta catatan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap substansi Raperda.

Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah menyesuaikan regulasi dengan kebijakan nasional terkait kemudahan berusaha. Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem perizinan yang lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Selain mendukung peningkatan investasi, penerapan perizinan berbasis risiko juga diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan publik tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Seorang Perempuan di Perumahan Madani Berseri Ditemukan Tewas Tergantung

Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Melalui pembahasan yang komprehensif antara eksekutif dan legislatif, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap regulasi yang dihasilkan dapat menjadi landasan kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan perizinan bagi masyarakat dan dunia usaha.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Keluhkan Diskriminasi Pelangsir, Nelayan Batulicin Akhirnya Dapat Solusi BBM Subsidi Usai RDP

Tanah Bumbu

Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu : Ketua DPRD Tanah Bumbu Tekankan Kehati-hatian dalam Pengelolaan Dana APBN Harus Transparan dan Akuntabel

Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Hadirnya Gedung Dialisis RSUD dr. Andi Abdurrahman Noor, Akses Cuci Darah Kini Lebih Dekat dan Mudah

Tanah Bumbu

Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Warnai Iduladha 1447 H di Mushola Miftahul Jannah Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Sigap Tindaklanjuti Keluhan Warga, Dinas PUPR Turun Langsung Cek Saluran Drainase Tertutup

Tanah Bumbu

Drainase Ditutup Diduga Sepihak Oleh oknum Berinisial H.TRE, Ratusan Rumah di Tanah Bumbu Terendam Saat Hujan Lebat : Warga Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Tanah Bumbu

KNPI Kalsel Siapkan Diskusi dan Bedah Film “Pesta Babi”, Dorong Pemuda Kritis dan Bijak Sikapi Isu Publik

Tanah Bumbu

Andi Rustianto Resmi Pimpin KNPI Kalsel 2026–2029, Pelantikan Digelar 20 Mei di Mahligai Pancasila