Home / Tanah Bumbu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:07 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu : Dengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait regulasi perizinan berusaha di daerah.

BATULICIN –Pelopornewskalimantan.com- DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kamis (4/6/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andrean Atma Maulani S.H M.H dan dimulai pada pukul 10.50 WITA. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua I H.Hasanuddin Am .SAg.MA dan unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta sejumlah tamu undangan.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Resmikan Gedung Rapat "Mahligai Iman": Wujud Syukur dan Harapan untuk Tanah Bumbu yang Lebih Baik

Dalam kesempatan itu, jawaban Bupati Tanah Bumbu disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), M. Putu Wisnu Wardhana. Penyampaian tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai pandangan, masukan, serta catatan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap substansi Raperda.

Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah menyesuaikan regulasi dengan kebijakan nasional terkait kemudahan berusaha. Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem perizinan yang lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Selain mendukung peningkatan investasi, penerapan perizinan berbasis risiko juga diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan publik tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pilkada 2024: Warga Desa Kupang Berkah Jaya Didorong Tingkatkan Partisipasi, Penentu Masa Depan Daerah

Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Melalui pembahasan yang komprehensif antara eksekutif dan legislatif, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap regulasi yang dihasilkan dapat menjadi landasan kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan perizinan bagi masyarakat dan dunia usaha.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Fraksi PAN Sampaikan Pandangan terhadap Tiga Raperda

Tanah Bumbu

Fraksi PDI Perjuangan Terima Tiga Raperda Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Fraksi NasDem Sejahtera Sampaikan Pandangan terhadap Tiga Raperda

Tanah Bumbu

Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan terhadap Tiga Raperda di DPRD Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bahas Pengambilan Keputusan Tiga Raperda

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Sahkan Perubahan Jadwal Kegiatan September

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I DPRD, H. Hasanuddin Imbau SPBU Atur Jam Pelayanan BBM untuk Masyarakat Kecil

Tanah Bumbu

Ketua BK DPRD Tanbu Abdul Rahim Minta SPBU Beri Ruang bagi Pekerja Kecil Harian